Bantuan Sosial
Ketentuan & Cara Cek Status Penerim Bansos PKH Cair Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Bansos PKH masih cair hingga Januari 2022.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Baca juga: Caranya Mudah! Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Januari 2022
Baca juga: INILAH 4 Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga Kartu Prakerja
Baca juga: Cair Desember 2021 Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Ini Caranya
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH bulan Januari 2022.
Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Berikut terdapat ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima Bansos PKH sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;