Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Berbekal Pendampingan dan Pemberdayaan Warga selama 13 Tahun, Baso Ali Siap Majukan LPM

Ali yang kini menjabat Asisten Koordinator Manajemen Keuangan Program KOTAKU, mengaku memiliki bekal matang untuk mewujudkan visi misi di LPM.

Editor: Adhinata Kusuma
HO
Baso Ali 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKAPAPAN - Pengalaman sebagai pendamping atau konsultan pemberdayaan PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat -Mandiri Perkotaan di Kalimantan Timur sejak 2009, Baso Ali konsen untuk memajukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Warga Gunung Sari Ulu ini menilai LPM sebagai wadah murni dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah, dalam hal ]ini kelurahan untulk menampung aspirasi masyarakat di tingkat Rukun Tenagga (RT).

Sejak hijrah ke kota Minyak pada tahun 1998, Ali telah bekecimpung selama tiga belas tahun di bidang pendampingandan pemberdayaan masyarakat , dan itu bukanlah waktu yang singkat.

Di sana, Ali mencurahkan kemampuannya untuk memberdayakan masyarakat bersama LKM yang sekarang berganti nama menjadi Program KOTAKU (Kota TanpaKumuh) dengan Hastag #beraniberubah.

Pria yang akrab dipanggil Ali ini, mengungkapkan bahwa dalam program-program PNPM, lebih mengarah kepada program pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan.

Namun sekarang di "KOTAKU" program pemberdayaannya lebih mengarah ke penataan kawasan kumuh.

Baca juga: Manfaatkan Dana Alokasi Pusat, LPM Gunung Samarinda Perbaiki Fasum Sampai Berdayakan Pengangguran

Dengan demikian, Ali yang kini dipercaya sebagai Asisten Koordinator Manajemen Keuangan Program KOTAKU, mengaku memiliki bekal matang untuk dapat mewujudkan visi misinya dalam LPM.

"Jadi selama bergabung dalam LKM,berbagai program telah kami laksanakan. Peranan LKM ini antara lain, menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan di kelurahan,” katanya.

“LKM juga memiliki fungsi untuk menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan sesuai bidang tugasnya, memonitoring, mengevaluasi dan melaporkan bagaimana penerapan kebijakan bidang pemberdayan masyarakat, melaksanakan sistem pengendalian intern pemerintahan, sehingga program-program pemberdayaan bukan lagi hal yang baru, dan saya yakin dapat menjadi bekal yang cukup untuk memajukan LPM" bebernya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (11/1/2021).

Pria yang juga pernah diamanahkan dan memajukan Karang Taruna di Gunung Sari Ulu, Balikpapan ini menyebutkan bahwa LKM sendiri merupakan kepemimpinan kolektif dari organisasi warga suatu kelurahan, yang dipilih berdasarkan kriteria kemanusiaan.

Sehingga, berperan secara penuh sebagai pemimpin masyarakat dengan fungsi utamanya yakni mengendalikan atau mengemudikan (steering) kegiatan penanggulangan kemiskinan di kelurahan, sekaligus menjaga posisi pada fungsi control dan fasilitator.

Selaín itu, kolektivitas kepemimpinan ini penting dalam rangka memperkuat kemampuan individu untuk dapat menghasilkan dan mengambil keputusan yang lebih adil dan bijaksana antaranggota. Hal tersebut juga memberikan dasar yang kokoh baginya untuk menjadi motor penggerak lembaga pemberdayaan masyarakat tersebut.

"Mampu menjadi motor penggerak untuk membangun sebuah lembaga, tentu menjadi modal dasar untuk menumbuhkan kembali nilai - nilai kemanusiaan, ikatan - ikatan sosial dan menggalang kerjasama antara sesama warga, " imbuhnya.

Sementara itu, la menuturkan bahwa antara LPM dan LKM merupakan lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang sama-sama memiliki tujuan untuk menampung inspirasi masyarakat.

Di LPM mempunyai program kerja yang dituangkan di Musrembang Kelurahan.

Sementara itu, LKM Juga memiliki program dan konsep kawasan yang dltuangkan dalam dokumen RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman).

"Program ini merupakan sebuah program menuju pemenuhan target tiga sektor antara Iain pemenuhan 100 persen akses layak air mlnum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0 persen, dan pemenuhan 100 persen akses sanitasi layak," katanya.

Mulai dari sanalah, la pun juga memiliki harapan, dapat membawa kedua lembaga tersebut bergandengan tangan, bersama-sama dalam menyusun suatu konsep bersama dalam pemberdayaan masyarakat melalui tiga senjata pemberdayaan yaitu kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, dan kegiatan lingkungan infrastruktur.

"Ini bukan hanya berlaku untuk kelurahan Gunung Sari Ulu, tapi sebagai Pendamping Pemberdayaan akan selalu mensosialisasikan di 34 Kelurahan bahwa Program Pemerintah melalui Program KOTAKU memiliki Konsep Rencana Penataan Kawasan Pemukiman yaitu Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang disusun oleh partisipasi Masyarakat itu sendiri," katanya.

Dengan demikian, meningkatnya akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan bukan lagi sebuah wacana.

Menurutnya, agar mimpi ini dapat terwujud maka perlu dilakukan serangkaian kegiatan baik di tingkat kabupaten/kota, maupun tingkat desa/kelurahan.

Dengan Konsep Bersama, peningkatan kualitas permukiman dan pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh melalui "platform kolaborasi", dengan berbagai pihak dapat terus berjalan beriringan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved