Berita Samarinda Terkini
Masih Sengketa, Perumnas Belum Serahkan Fasum Perumahan Bengkuring ke Pemkot Samarinda
Harmon Rusydi, selaku manager Perumnas proyek wilayah Kaltim mengatakan, bahwa Perumahan Bengkuring berdiri di atas lahan seluas 77 hektare
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Perusahaan Umum (Perum) Perumnas sebagai pengembang perumahan Bengkuring di Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara menyebutkan, belum dapat menyerahkan sebagian fasilitas umum (fasum) karena masih ada yang bersengketa.
Harmon Rusydi, selaku manager Perumnas proyek wilayah Kaltim mengatakan, bahwa Perumahan Bengkuring berdiri di atas lahan seluas 77 hektare.
Usai proses pembangunan pada tahun 1996, beberapa fasum yang ada di perumahan tersebut diperkirakan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah secara lisan, sedangkan penyerahan secara tertulis disebut tidak ada.
Harmon mengungkapkan, tidak bisa dengan segera menyiapkan langkah penyerahan fasum karena sebagian lahan meliputi fasum masih ada yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dan belum rampung penyelesaiannya.
Baca juga: Tempatkan SPBU Mini di Trotoar, Petugas Satpol PP Samarinda Siap Angkut
Baca juga: Walikota Andi Harun Ingin Fasum di Perumahan Bengkuring Diserahkan ke Pemkot Samarinda
Baca juga: Datang ke Kantor PWI Kaltim, Kapolda Kaltim Ingin Pemberitaan Ikut Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara
"Pak wali minta dibuatkan pernyataan bahwa lahan dan area fasum dikuasai perumnas untuk diserahkan kepada Pemkot, tetapi saya belum berani membuat pernyataan itu karena masih sengketa dari sejak dulu hingga sekarang," jelas Harmon usai bertemu dengan walikota Samarinda, Selasa (11/1/2022).
Kendati demikian, ada beberapa fasum yang tidak bermasalah dan dikatakan telah diserahkan kepada Pemkot.
Fasum itu berupa Masjid, puskesmas Bengkuring dan kantor kelurahan.
Sedangkan sebagian fasum lainnya seperti pasar, lapangan bola hingga posyandu, menurut Harmon belum dapat diserahkan karena masih bermasalah dengan pihak yang mengklaim.
"Untuk permintaan pak wali untuk menyerahkan fasum ini, kita tidak berani kalau masih sengketa maka kami koordinasi dulu dengan kantor pusat karena kami kan hanya perwakilan," ujarnya.
Adapun kasus sengketa lahan perumnas dengan pihak yang menggugat dalam hal ini ahli waris Djagung Hanafiah masih belum terlihat kejelasannya.
Baca juga: Belum Punya Izin, Pembangunan Kampus UT di Sungai Kunjang Distop Pemkot Samarinda
Harmon membeberkan bahwa pada tahun 2009 sengketa tersebut sempat bergulir di meja hijau namun tidak jelas ujung kasusnya.
"Fasum sudah ada yang kita serahkan kepada Pemkot secara parsial seperti Puskesmas, Masjid dan Kantor Kelurahan, untuk yang lainnya seperti jalan belum, kita koordinasikan dulu dengan kantor pusat," tutup Harmon. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/plang-klaim-lahan-di-pasar-bengkuring-di-perumahan-bengkuring.jpg)