Kartu Prakerja
Dianggarkan Rp 11 Triliun untuk 2,9 Juta Penerima, Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja 2022
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pun telah merilis syarat dan pembuatan akun untuk calon penerima Kartu Prakerja 2022 di website
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan akan kembali melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2022 ini.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pun telah merilis syarat dan pembuatan akun untuk calon penerima Kartu Prakerja 2022 di website www.prakerja.go.id.
Untuk kelanjutan program ini, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 11 triliun dan diperkirakan nantinya akan ada 2,9 juta calon penerima bantuan Prakerja pada tahun ini.
Baca juga: Berminat Daftar Kartu Prakerja tapi Belum Memiliki Akun? Segera Buka Situs prakerja.go.id
Adapun beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 adalah berikut ini:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika telah memenuhi syarat diatas, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran di situs resmi prakerja www.prakerja.go.id.
Baca juga: Kartu Prakerja 2022 Akhirnya Dibuka, Kuota 4,5 Juta Peserta, Cek Jadwal, Login di www.prakerja.go.id
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja 2022:
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan alamat e-mail dan password yang Anda miliki untuk mendaftar
3. Membuka e-mail notifikasi yang dikirimkan ke e-mail masing-masing peserta, setelah itu silahkan lakukan verifikasi