Senin, 4 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Herry Wirawan Terdakwa Kasus Asusila Dituntut Hukuman Mati, Begini Respon Komnas HAM

Soal kasus asusila dengan terdakwa Herry Wirawan terus bergulir yang sampai saat ini masuk dalam persidangan,

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). 

Bahkan, ada satu orang yang melahirkan dua kali.

Herry Wirawan disebut selalu berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU soal motif dia merudapaksa belasan siswa.

Ia pun mengakui semua perbuatannya seperti yang ada dalam dakwaan di persidangan.

Guru pesantren itu kemudian meminta maaf karena khilaf. (tribun network/nan/dod)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati: Komnas PA Senang, Komnas HAM Menolak 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved