Berita Nasional Terkini
Herry Wirawan Terdakwa Kasus Asusila Dituntut Hukuman Mati, Begini Respon Komnas HAM
Soal kasus asusila dengan terdakwa Herry Wirawan terus bergulir yang sampai saat ini masuk dalam persidangan,
Bahkan, ada satu orang yang melahirkan dua kali.
Herry Wirawan disebut selalu berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU soal motif dia merudapaksa belasan siswa.
Ia pun mengakui semua perbuatannya seperti yang ada dalam dakwaan di persidangan.
Guru pesantren itu kemudian meminta maaf karena khilaf. (tribun network/nan/dod)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati: Komnas PA Senang, Komnas HAM Menolak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/herry-wirawan-di-pengadilan-negeri-pn-kelas-1a-bandung.jpg)