Berita Kukar Terkini

Kritis 5 Jam, Penagih Utang Korban Pembacokan di Tenggarong Kukar Akhirnya Tewas

Penagih utang berinisial RZ (21), korban pembacokan di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika, menyatakan, pihak korban, meninggal dunia setelah melewati masa kritis sekitar lima jam di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang akibat luka bacokan yang sangat parah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Penagih utang berinisial RZ (21), korban pembacokan di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (11/1/2022) kemarin, akhirnya meninggal dunia.

Pihak korban, meninggal dunia setelah melewati masa kritis sekitar lima jam di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang akibat luka bacokan yang sangat parah.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.

"Iya, meninggal jam 18.40 Wita," kata dia.

Baca juga: Polres Kukar Kembali Periksa Direksi dan Tim Kurator PT BEP

Baca juga: Dua Kelompok Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang, Polres Kukar Amankan 61 Senjata Tajam

Baca juga: Setahun Satreskoba Polres Kukar Ungkap 224 Kasus Narkoba, Sita 7,7 Kg Sabu dan 19 Orang Direhab

Dirinya mendapatkan laporan korban meninggal dunia dari anggota Satreskrim Polres Kukar yang bertugas memantau di RSUD AM Parikesit.

"Dapat dari anggota yang tugas memantau disana tadi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, luka yang paling parah berada di bagian kepala dan perut sehingga usus korban terburai.

"Jadi tadi sejak masuk RS sekitar lima jam korban kritis," ujarnya.

Baca juga: Update Kondisi Korban Pembacokan di Tenggarong, AK Sudah di Ruang Rawat, EA Masih Rawat Darurat

Dengan meninggal dunianya korban kata dia, pasal yang disangkakan ke pelaku yakni CT (31) akan dinaikkan dan dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3).

Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

"Karena sampai korban meninggal dunia," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved