Berita Kukar Terkini

Polres Kukar Kembali Periksa Direksi dan Tim Kurator PT BEP

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, (4/1/2022) mulai pukul 13.00 Wita dengan memeriksa beberapa jajaran direksi PT. BEP dan kurator

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Tim Kuasa Hukum PT. BEP,  Melki Manusama.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memanggil kuasa hukum dan direksi PT. Batuah Energi Prima (BEP), guna melakukan pemeriksaan perihal sengketa lahan di jalan hauling.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, (4/1/2022) mulai pukul 13.00 Wita dengan memeriksa beberapa jajaran direksi PT. BEP dan kurator.

Kuasa Hukum PT. BEP, Melki Manusama SH menjelaskan perihal kedatangan pihaknya ke Mapolres Kukar.

Ia mengatakan, yang hari ini yang periksa penyidik yakni direksi PT. BEP dan tim Kurator yang menjalankan tugasnya.

Di mana, dalam pemeriksaan itu direksi perusahaan dan kurator hanya memperjelas serta memberikan keterangan terkait legalitas aset tersebut benar adanya, merupakan aset budil pailit yang tercatat di pengadilan negeri Surabaya.

Baca juga: Lokasi IUP-OP PT BEP Masuk di Wilayah Tanah Adat Kesultanan Kutai Kartanegara

Baca juga: Akibat Penutupan Jalan Hauling, PT BEP Berpotensi tak Sanggup Bayar Gaji Pegawai hingga PHK

Baca juga: Polemik Lahan Jalan Hauling, Kuasa Hukum PT BEP Diperiksa Polres Kukar

"Harapan kami dengan bukti-bukti yang diberikan direksi perseroan dan tim kurator dapat semakin jelas status kepemilikan lahan yang di klaim pihak lain," jelasnya.

Lanjut dia, adapula dokumen-dokumen yang diserahkan oleh tim kurator perihal kegiatan perusahaan di Desa Batuah tersebut.

Bahkan, menurutnya pihak kepolisian  termasuk cepat dalam memangani perkara itu, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Harapan kita pihak kepolisian dapat segera meningkatkannya ke tahap penyidikan. Karena data-data yang kami serahkan ke penyidik saya rasa cukup untuk dinaikkan ke penyidikan," ucapnya.

Ia menambahkan, dari serangkaian proses di kepolisian ini, dirinya berharap aparat dapat segera mengambil sikap terkait status kepemilikan lahan di jalan hauling tersebut.

Baca juga: Polemik Lahan Jalan Hauling, Kuasa Hukum PT BEP Diperiksa Polres Kukar

"Prosesnya termasuk cepat, terakhir kami kemarin di periksa sekitar sebelum natal sekitar tanggal 14 Desember, ini kami dipanggil kembali," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved