Bantuan Sosial
CARA CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap 1, Login di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Besarannya
Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 bulan Januari 2022 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan sosial atau Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Tak Perlu Tahu Cair Tanggal Berapa! Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Via cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Begini Cara Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Bulan Januari 2022, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Hal ini disebabkan Bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Lalu adapun ketentuan dan jumlah besaran bansos PKH adalah sebagai berikut:
Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencairan-blt-umkm-september-2021-cek-penerima-bantuan-umkm-di-bri-bni-tahun-2022-bpum-ada-lagi.jpg)