OTT KPK di PPU

OTT KPK di Penajam Paser Utara, Kapolda Kaltim Sebut 3 Orang Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Penajam Paser Utara, Rabu (12/1/2022) kemarin,

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan ada 3 orang yang terjaring OTT atau operasi tangkap tangan oleh KPK di Pemkab PPU. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Penajam Paser Utara, Rabu (12/1/2022) kemarin.

Ditemui di Mapolda Kaltim, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan bahwa ada penangkapan oleh KPK yang kemudian diperiksa di tempatnya.

"Pagi-pagi saya dikonfirmasi oleh KPK, kegiatan yang sudah dilaksanakan di Kabupaten PPU," sebut Imam, Kamis (13/1/2022).

Adapun informasi yang ia terima, setidaknya ada 3 orang yang telah diamankan di Mapolda Kaltim.

"Diamankan kalau tidak salah informasinya ada 3," tandasnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Kepala Daerah di Kaltim Kena OTT KPK, Pakai 3 Mobil Periksa Rujab Bupati PPU Dini Hari

Baca juga: KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara, Ruangan Bupati, Sekda dan Kadis PUPR Disegel

Baca juga: Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Bupati PPU Abdul Gafur Masud Ditangkap KPK

Saat ini, pihak KPK sendiri diketahui tengah melakukan pemeriksaan secara tertutup di Polda Kaltim. Belum diketahui secara pasti terkait kasus yang diperkarakan.

Namun yang pasti, jika dimungkinkan, pihak KPK akan melakukan konferensi pers segera jika pemeriksaan usai.

"Nanti hasil OTT, setelah ada pemeriksaan, nanti akan dirilis oleh pihak KPK," pungkas eks Asops Kapolri tersebut. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved