OTT KPK di PPU

Sederet Kontroversi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang Terkena OTT KPK, Pernah Ditegur Mendagri

Sebelum terkena OTT KPK, Abdul Gafur Mas'ud juga telah melakukan hal yang kontroversi seperti pernah ditegur oleh Kemendagri.

Editor: Ikbal Nurkarim
Dok TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud seusai Upacara HUT Ke-76 RI. Sederet kontroversi Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) yang terjaring OTT oleh KPK. 

Pernyataan tersebut diutarakannya usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggarai 2020 di DPRD Penajam Paser Utara.

Alasan Abdul mengatakan hal itu karena dirinya merasa upaya-upaya yang dilakukannya selama proses penanganan Covid-19 menjadi masalah baginya.

“Jangan sampai dengan niatan baik ini ternyata kepres ini tidak berlaku, Pergub tidak berlaku, Perbup saya tidak berlaku.”

“Kenapa karena di akhir nanti, di masa depan yang akan datang, kita akan menjadi korban tentang apa yang kita lakukan karena ini keselamatan manusia dan ternyata ini menjadi masalah,” jelasnya.

Baca juga: Postingan Terakhir Bupati PPU Abdul Gafur Masud Sebelum Kena OTT KPK, Singgung soal Harta

Bahkan dirinya menyatakan sebagai pejabat politik sudah seharusnya memikirkan tentang keamanan diri.

Selain itu ia juga menambahkan jika permasalahan penanggulangan Covid-19 selama ia menjabat kepala daerah akan dipermasalahkan pada kepemimpinan yang baru.

“Jangan-jangan kalau sudah ganti pemerintah kita dipermasalahkan dengan ini makannya kita stop saja ngurusin,” ujarnya.

2. Ditegur Mendagri Masalah Insentif Nakes

Dikutip dari Tribunnews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberi teguran melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021.

Melalui surat itu, Tito memberikan teguran terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).

Surat tersebut ditujukan bagi lima walikota dan lima bupati.

Salah satu yang mendapat surat teguran tersebut adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda Tahun 2021, kesepuluh daerah tersebut termasuk Abdul Gafur Mas'ud mendapat catatan khusus.

Untuk kabupaten yang dipimpinnya, terdapat catatan di mana belum adanya perealisasian anggaran sebesar Rp 20.987.474.581.

Selain itu adapula belum adanya perealisasian anggaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 21.939.420.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved