OTT KPK di PPU

Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau yang biasa disebut AGM,

TribunKaltim.co/Aris Joni
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK, OTT di Penajam masih berlanjut. 

Ia mengaku segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang.

Baca juga: TERBONGKAR Alasan Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung Bukan KPK

Ia mengaku dilarang untuk membuka segel tersebut.

"Tidak boleh katanya dibuka segelnya," ucapnya.

Sementara seorang warga yang berada tak jauh dari rumah jabatan mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.

Sementara itu, seorang petugas Satpol PP yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa tadi malam ada tiga mobil rombongan dari KPK yang datang di rumah jabatan.

"Tadi malam tiga mobil cuma parkir di luar saja," ujarnya.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Anak Sulung Jokowi Siap Ditangkap, Gibran Rakabuming: Buktikan Dulu Aku Salah

Baca juga: PTM Terbatas, SMK Negeri 2 PPU Gunakan Metode Selang Seling

Namun menurutnya, dari sejumlah orang datang, hanya beberapa orang saja yang mengaku dari KPK.

Bahkan Satpol PP sempat menanyakan identitas petugas yang datang.

"Mereka menunjukkan identitas dari KPK," ujarnya.

Ia mengatakan, mereka meminta agar segel tidak dibuka termasuk tidak difoto.

"Mereka minta jangan ada yang buka dan difoto," ucapnya.

Baca juga: NEWS VIDEO KPK Lakukan Penelusuran Usai Terima Laporan Dugaan KKN Gibran dan Kaesang

Baca juga: OTT KPK Menyasar Kabupaten PPU, Rumah Jabatan Bupati Abdul Gafur Masud Disegel

Terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan bahwa ada penangkapan oleh KPK yang kemudian diperiksa di tempatnya.

"Pagi-pagi saya dikonfirmasi oleh KPK, kegiatan yang sudah dilaksanakan di Kabupaten PPU," sebut Imam, Kamis (13/1/2022).

Adapun informasi yang ia terima, setidaknya ada 3 orang yang telah diamankan di Mapolda Kaltim.

"Diamankan kalau tidak salah informasinya ada 3," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved