Berita Nasional Terkini

Menelusuri Saham Rp 92 Miliar yang Dibeli Kaesang hingga Anak Jokowi Ini Dilaporkan ke KPK

Menelusuri saham Rp 92 Miliar yang dibeli Kaesang. Akibat pembelian saham ini, Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantaran Korupsi ( KPK )

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kaesang Pangarep saat menghadiri peluncuran kolaborasi Mangkok Ku dan Goola, di Jakarta, Senin (21/10/2019). Menelusuri saham Rp 92 Miliar yang dibeli Kaesang. Akibat pembelian saham ini, Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantaran Korupsi ( KPK ) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua anak Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) atas dugaan melakukan praktik KKN terhadap relasi bisnis.

Dua anak Jokowi yang dilaporkan ke KPK tersebut adalah Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. 

Dalam laporannya, dosen Universitas Negeri Jakarta ( UNJ ) yang juga aktivis 98, Ubeidilah Badrun, menganggap ada sejumlah kejanggalan dengan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola kedua anak Jokowi, Gibran dan Kaesang tersebut. 

Aktivis 98, UbeidilahBadrun dalam laporannya menyebut relasi bisnis anak Jokowi itu juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang. 

Dalam dugaan kasus pencucian uang, menurut Ubeidilah Badrun, perusahaan milik Kaesang yang relatif masih sangat baru, namun justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusaan ventura. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, hal lain yang disoroti pelapor adalah pembelian saham di sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 92 miliar. 

Pembelian saham Rp 92 miliar Seperti diketahui, pada November tahun lalu, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang. 

Baca juga: Update Terbaru Tuduhan KKN ke Gibran dan Kaesang, Nurul Ghufron Bongkar Langkah KPK ke Anak Presiden

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan. 

Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar. 

"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis. 

Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.

Seperti diketahui, GK Hebat adalah perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019 lalu.

Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.

Beberapa merek yang berada di bawah kendali GK Hebat antara lain Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas. 

Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Ada KKN

Tentang PT Panca Mitra Multiperdana Tbk

PMMP adalah perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang.

Perusahaan itu didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada 2004 dengan memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur.

Bisnis terus berkembang pesat hingga kini Panca Mitra Multiperdana disebut jadi salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada 2020.

Tujuan ekspor utamanya adalah ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Sebagai informasi, dalam laporannya ke KPK, Ubedillah Badrun mengklaim turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.

Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah Badrun mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. 

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Kompas.com/Irfan Kamil)

Ubedillah Badrun pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest).

Baca juga: Akhirnya KPK Respon Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi, Diduga Modal Kaesang Beli Saham Rp 92 Miliar?

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved