Berita Nasional Terkini
Terkuak! Ini Pembelian Saham Rp 92 M yang Buat Kaesang Dilaporkan ke KPK & Siapa Pelapor Sebenarnya
KPK mendapat laporan terkait tindak pidana korupsi oleh dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan terkait tindak pidana korupsi oleh dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep.
Laporan tersebut, diterima KPK pada Senin (10/1/22), dan kini akan ditindaklanjuti.
Sosok pelapor dua anak presiden tersebut, adalah Ubedilah Badrun, seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ubedilah juga mengatakan, adanya korupsi dan nepotisme (KKN) dari kedua anak presiden tersebut.
Baca juga: Menelusuri Saham Rp 92 Miliar yang Dibeli Kaesang hingga Anak Jokowi Ini Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Persiapan Liga 1, Kaesang Pangarep Minati Bek Timnas Indonesia untuk Gabung Persis Solo
Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Ada KKN
Membuat gabungan dengan petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.
Dugaan KKN tersbeut, jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Tidak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang berjejaring dengan PT SM," katanya.
"Dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 milir dalam waktu dekat," jelas Ubedillah di gedung KPK, senin (10/1).
Ubedillah juga mengjelaskan, Gibran dan Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya cukup fantastis sebesar Rp92 miliar yang menjadi pertanyaan.
"Anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka fantastis, kalau dia bukan anak presiden," ujarnya.
Ubedillah juga menilai KPK seharusnya memanggil Presiden Jokowi untuk membuat dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkannya terang benderang.
"Ada dua yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran dan Kaesang, lalu anak petinggi PT SN berinisial AP," katanya.
"Ini membentuk suatu perusahaan, dan perusahaan ini mendapat suntikan dana hingga milyaran rupiah," jelasnya.
Baca juga: NEWS VIDEO KPK Lakukan Penelusuran Usai Terima Laporan Dugaan KKN Gibran dan Kaesang
Ini Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Bikin Kaesang Dilaporkan ke KPK
Dikutip dari Kompas.com, pada November tahun lalu, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.