Sabtu, 18 April 2026

Berita Regional Terkini

Niat Baik Melerai Teman Bertengkar Berujung Maut, Pria di Medan Tewas Terbakar

Kejadian nahas menimpa seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara. Irsan Hamdani terbakar saat berniat baik melerai temannya yang sedang bertengkar.

Freepik/Ilovehz
Ilustrasi seorang pria di Medan tewas terbakar saat berusaha melerai temannya yang sedang bertengkar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Niat baik melerai teman yang bertengkar malah berujung maut.

Irsan Hamdani mengalami luka bakar parah dan akhirnya meninggal dunia.

Kejadian naas ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Mengaku Ingin Menolong Gadis Remaja, Berujung Masuk Penjara, Pelaku Kira Mau Diculik

Irsan Hamdani terbakar saat berniat baik melerai temannya yang sedang bertengkar.

Nyawa korban tak terselamatkan akibat luka parah yang diderita.

Mirisnya lagi, Irsan tewas karena ulah dari kawannya sendiri, Imam Syahputra alias Imam.

Kini karena ulahnya, warga kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan jalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (14/1/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Serli Dwi Warmi dalam dakwaannya menuturkan, perkara yang menjerat lelaki 24 tahun ini berawal pada hari minggu, 05 September 2021, sekira pukul 15.30 WIB, ketika saksi Heri Kiswanto sedang bermain tembak ikan di lokasi tersebut.

Baca juga: Buru DPO Sopir Truk Maut hingga ke Perkebunan Warga di Bontang Lestari, Polisi Belum Berhasil

Saat itu, Heri melihat terdakwa sedang marah-marah kepada saksi Edy Syah Putra Alias Buyung, yang merupakan penjaga di tempat permainan tembak ikan.

"Disebabkan koin/Argo mesin milik terdakwa hilang sebanyak 2 buah, lalu antara saksi Edy dan terdakwa terjadi pertengkaran mulut, hingga akhirnya dipisahkan oleh warga setempat dan terdakwa pergi keluar dari tempat tersebut," urai JPU.

Selanjutnya Edy pun menghubungi Tohir (Daftar Pencarian Orang) dan menceritakan kejadian tersebut.

Tidak lama kemudian Tohir datang ke tempat permainan judi tersebut dan bertemu dengan Edy.

"Lalu Tohir mencari terdakwa, namun pada saat itu terdakwa sudah keluar dari tempat permainan dindong tersebut."

"Selanjutnya Tohir keluar dari tempat permaian judi tersebut dan bertemu dengan terdakwa yang pada saat itu terdakwa sudah memegang 1 botol besar Aqua yang berisi bensin dan mancis," beber JPU.

Baca juga: Berita Persib: Teruskan Tradisi Duet Maut di Liga 1, Maung Bandung Kini Resmi Punya Duo Cadas

Lalu, antara Tohir dan terdakwa pun terjadi pertengkaran mulut, hingga akhirnya saksi Dedek Hermawan melihat korban Irsan Hamdani yang pada saat itu berada di lokasi tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved