Berita Kukar Terkini
Ratusan Warga Desa Sumber Sari Kukar Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
Sebanyak 191 warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 191 warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, menerima sertifikat tanah dari Pemkab Kukar.
Sertifikat tanah yang diterima warga tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dsri pemerintah kepada masyarakat.
Pemberian sertifikat tanah ke warga itu diserahkan langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah pada Kamis, (13/1/2022) lalu.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ke warga tersebut merupakan bentuk respon.
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Sampaikan Vaksinasi di Kukar 72,3 Persen Dosis 1 dan Suntikan Kedua 52,5%
Baca juga: Selamat dari Insiden Kapal Tenggelam di Sungai Mahakam, Bupati Kukar Edi Damansyah Gelar Doa Bersama
Baca juga: EKSKLUSIF-Cerita Bupati Kukar Edi Damansyah Raih Pin Emas KTNA Nasional, Blusukan dan Andalkan Data
Dan tindaklanjut dari intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang pemberian hak legalitas atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Tak hanya itu kata dia, program tersebut juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Serta mempermudah warga untuk melakukan akses kredit permodalan di perbankan.
"Mudah-mudahan di dalam mengembangkan usaha yang sudah berjalan keinginan kami semoga belum dijaminkan," ujarnya.
"Karena masih ada pola-pola kredit yang tanpa anjungan dan tanpa bunga seperti kredit Kukar Idaman," ujarnya.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja jajaran ATR/BPN Kukar yang sudah dengan baik melaksanakan program PTSL tersebut sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
"Saya juga berharap agar keberadaan surat sertifikat tanah ini bisa dijaga dengan baik sehingga tidak rusak apalagi sampai hilang," harapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.