Aplikasi

Fitur WhatsApp dalam Grup, Cara Atur Hanya Admin yang Bisa Kirim Pesan

Admin grup WhatsApp memiliki kuasa lebih besar dibanding anggota grup WA biasa.

canva.com/freepik designed by Vectorium
Ilustrasi WhatsApp. Admin grup punya kuasa lebih dibanding anggota grup WA biasa, salah satunya fitur WhatsApp dalam grup hanya admin yang bisa kirim pesan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Fitur WhatsApp dalam grup, inilah cara mengatur hanya admin yang bisa kirim pesan.

Keuntungan yang didapat dari adanya grup WhatsApp sangatlah banyak.

Grup WhatsApp bisa mempermudah penyebaran informasi dan komunikasi antar lingkup pertemanan hingga hubungan pekerjaan.

Adanya grup WhatsApp, kita tidak perlu lagi mengirimkan pesan satu per satu, sehingga lebih efisien.

Cara menambahkan anggota grup WA pun dapat dilakukan dengan mudah.

Baca juga: Karena Fitur WhatsApp Ini, jadi Alasan Kenapa Tidak Bisa Menambahkan Teman ke Grup WA

Yang pertama, pengguna WA ditambahkan langsung oleh admin grup WhatsApp.

Kedua, pengguna WA dapat masuk dengan sendirinya menggunakan link atau tautan grup WhatsApp yang telah diberikan.

Cara kedua merupakan cara yang digunakan untuk menghemat waktu terlebih anggota grup WhatsApp yang perlu diundang dalam jumlah banyak.

Pasalnya, tak semua nomor pengguna WA disimpan oleh admin grup, sehingga untuk memudahkan pengguna WA masuk grup digunakanlah link atau tautan grup WhatsApp.

Baca juga: Fitur WhatsApp Ganti Nomor, Apa Efek Ganti Nomor WA? Simak, Ini Faktanya

Cara membuat link atau tautan grup WhatsApp:

1. Luncurkan WhatsApp

2. Pastikan grup telah dibuat

3. Buka grup tersebut melalui logo grup, lalu pilih info

4. Klik undang via tautan, tautan akan muncul otomatis

5. Kamu bisa kirimkan link grup WhatsApp dengan cara kirim tautan via WhatsApp, salin tautan, bahkan bagikan tautan

Baca juga: Gunakan Fitur WhatsApp Ganti Nomor, Ini Cara Mudah Ganti Nomor WA Tanpa Hapus Akun

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved