Sangat Mudah, Berikut Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat mudah. Hanya saja, sebagian orang masih ada yang belum paham tentang bagaimana prosedur atau
• Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
• Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
• Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
• Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
• Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email.
• Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data.
• Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir!
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO
Selain melalui lapakasik, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Pengajuan pencairan JHT dengan maksimal saldo Rp 10 juta.
Namun demikian, peserta harus melakukan pembaruan data di aplikasi JMO.
Nantinya, para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau one day service.
Kemudian dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan.
Baca juga: Kabar Gembira! Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat aplikasi JMO:
• Buka aplikasi JMO dan login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.