Sangat Mudah, Berikut Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat mudah. Hanya saja, sebagian orang masih ada yang belum paham tentang bagaimana prosedur atau

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani mengatakan, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat mudah. Hanya saja, sebagian orang masih ada yang belum paham tentang bagaimana prosedur atau cara pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. 

• Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data";

• Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar klik "Sudah".

• Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.

• Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah.

• Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.

• Masukkan data NPWP dan rekening bank.

• Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.

• Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi.

• Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.

• Klik menu "Jaminan Hari Tua".

• Lalu klik "Klaim JHT"

• Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.

• Setelah itu akan muncul data kepesertaan. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".

• Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.

• Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".

• Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.

• Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

Baca juga: Apakah Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? Simak Penjelasan Berikut

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

- Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang

• Pastikan Anda membawa dokumen asli.

• Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

• Lakukan scan QR Code saat tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

• Isi data pada kolom yang tersedia.

• Unggah dokumen persyaratan klaim.

• Anda akan mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan.

• Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrean.

• Anda akan dipanggil untuk wawancara sesuai nomor antrean.

• Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima.

• Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey.

• Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening Anda.

"Itulah prosedur atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan JHT dapat dilakukan secara online melalui website resmi atau aplikasi JMO dan bisa juga datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat," tutup Rini Suryani.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved