Ibu Kota Negara
Ibu Kota Negara di Kaltim, DPP REI: Dimana Ada Gula, Di Situ Ada Semut
Undang-undang mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Undang-undang mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur sudah resmi disahkan.
Perangkat hukum itu menjadi payung hukum sebelum dilakukan proses pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur.
Proses pemindahan Ibu Kota Negara pun ditanggapi positif bagi kalangan pegiat industri properti.
Seperti halnya, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau DPP REI usai mengetahui adanya Undang-undang Ibu Kota Negara.
Baca juga: Pandangan Akademisi soal Konsep Pemerintahan Ibu Kota Negara yang Baru Berbentuk Otorita
Baca juga: Nama Ibu Kota Negara yang Baru di Kalimantan Timur adalah Nusantara, Berapa Biaya Pemindahan IKN?
Baca juga: Dubes India Incar Peluang Investasi Farmasi dan Manufaktur di Ibu Kota Negara RI yang Baru
Bagi DPP REI, tentu seperti kata peribahasa di mana ada gula, di situ ada semut.
"Tapi khusus dalam pengembangan IKN ini tentu semua berdasarkan kepada regulasi dan master plan yang dibuat oleh pemerintah," ujar Komite Perizinan Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) DPP REI, Adri Istambul Lingga Gayo, melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).
Dewan Pengurus Pusat DPP REI menyatakan, untuk mewujutkan suatu kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang holistik, harus melalui perencanaan dan tidak boleh bersifat spekulatif.
Komite Perizinan BPO DPP REI, Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, pemerintah juga harus melibatkan stakeholder di industri real estat secara terencana dan transpraran.
Baca juga: Wabup Penajam Paser Utara Nilai Nama Ibu Kota Negara Disebut Nusantara Sangat Nasional
Pihaknya sebagai pengembang, tentu sangat mendukung dan siap berpartisipasi secara profesional.
"Mengenai berapa kira-kira total investasinya, secara sederhana minimal 60 persen dari total lahan adalah untuk properti, tinggal dikalikan saja," ujarnya.
Menurut Adri, peluang untuk sektor properti atau dengan arti luas sebagai industri real estat memang sangat besar ketika ada proyek ibu kota baru ini.
Sebab, dirinya mengibaratkan dalam pembangunan satu kawasan seperti keping mata uang yang tidak terpisahkan dengan industri real estat, termasuk infrastruktur.
Baca juga: Ibu Kota Negara Diberi Nama Nusantara, Terungkap Punya Sejarah Erat dengan Kutai
"Itu sudah mutlak, tinggal bagaimana master plan-nya," katanya.
Dia menambahkan, aturan main dalam pengembangan ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur semuanya ada di pemerintah.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengembang Ungkap Hitungan Kebutuhan Investasi Properti di Ibu Kota Baru