Berita Paser Terkini

Pemerhati Politik dan Hukum Kabupaten Paser Nilai Penamaan Nusantara untuk IKN Sudah Tepat

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), disambut dengan berbagai pers

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Pemerhati Politik dan Hukum Kabupaten Paser, Muchtar Amar. Ia menilai penamaan Nusantara untuk IKN sudah tepat. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), disambut dengan berbagai persepsi dan asumsi di kalangan masyarakat Indonesia.

Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) Kabupaten Paser, Muchtar Amar mengatakan, perbedaan persepsi tersebut ditimbulkan dengan penetapan payung hukum, yang melegalisasi rencana pemindahan ibu kota negara baru bernama Nusantara.

"Untuk masyarakat Kaltim, pembangunan peradaban baru ini tentu saja menimbulkan persepsi dan asumsi yang menggirangkan secara beriringan, menimbulkan rasa khawatir yang patut dipertimbangkan bagi segala kalangan," kata Muchtar Amar, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, perbedaan persepsi dan asumsi harus dilakukan melalui kritik konstruktif yang solutif, dengan memberikan akses jalan keluar bagi seluruh anak bangsa.

"Utamanya anak bangsa yang ada di Kaltim ataupun wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur, agar diberi ruang dan waktu yang seimbang oleh pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Pasca UU IKN Disahkan, Pengamat Hukum Tata Negara Soroti Daerah Khusus dan Pendanaan 

Baca juga: Dubes India Incar Peluang Investasi Farmasi dan Manufaktur di Ibu Kota Negara RI yang Baru

Pemerintah Pusat dapat memberikan edukasi 2 arah melalui Pemprov dan Pemda kepada semua pihak, seperti halnya kesultanan, lembaga adat, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi agama, sosial dan kemasyarakatan maupun pada masyarakat umum secara individual, profesionalisme transparan dan terbuka dapat mengambil peran strategis sesuai dengan konsep daripada Ibu Kota Negara baru Nusantara.

"Nusantara, esensinya dengan kata lain dari penyebutan yang menggambarkan seluruh wilayah, geografi, kemajemukan budaya dari entitas suku dan etnis anak bangsa yang ada Indonesia," papar Muchtar Amar.

Diharapkan, pemberian nama Nusantara, representasi diterima sebagai simbol atau ikon wajah baru Indonesia di mata dunia.

Namun harus selalu menjaga keseimbangan peran dan fungsi dalam refleksi keadilan, kesejahteraan, kebudayaan, kelestarian alam dan lingkungan manusia yang sinergi.

Dikatakan, jika Presiden RI Jokowi mempertimbangkan nama Nusantara dari aspek pendekatan pengenalan jati diri bangsa Indonesia, maka hal itu dinilai sudah tepat.

Baca juga: RUU IKN Telah Diitetapkan, Kapolda Kaltim Tunggu Arahan Presiden Jokowi

"Menurut saya, penamaan itu sudah tepat, esensi dari penamaan Nusantara adalah kita sebagai anak bangsa Indonesia di manapun berada, mengembangkan sikap bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia," ujar Muchtar Amar.

Sebagai masyarakat di bagian wilayah Kaltim, representasi Indonesia dapat dikenal negara lain sebagai ibu kota negara baru Indonesia yang bernama Nusantara.

"Selamat datang tranformasi peradaban Ibu Kota Negara baru Nusantara, Indonesia Go Green di Bumi Borneo," tutur Muchtar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved