Berita Nasional Terkini

Pembangunan Ibu Kota Baru 'Nusantara' di Kaltim Bertahap, Pemerintah Hindari Utang Jangka Panjang

Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru tentu lekat kaitannya dengan pendanaan, Pembangunan IKN sendiri dilakukan dalam lima tahap hingga tahun 2045.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
Instagram/Nyoman_Nuarta
Desain final istana negara IKN Baru, Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru tentu lekat kaitannya dengan pendanaan, Pembangunan IKN sendiri dilakukan dalam lima tahap hingga tahun 2045. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Ibu Kota Baru bernama Nusantara di Kalimantan Timur dilakukan bertahap.

Selain itu, dalam pembangunan IKN pemerintah juga akan menggunakan APD dalam jumlah sedikit serta menghindari utang jangka panjang.

Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) sedikit demi sedikit bakal terlaksana.

Sebagai langkah awal, pemerintah bersama DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU dalam Sidang Paripurna pada Selasa (18/1/2022).

Persetujuan tersebut diberikan usai keduanya melakukan rapat kerja bersama hingga pukul 03.00 WIB dini hari sebelum Sidang Paripurna berlangsung.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Kaltim Menolak IKN Tuding UU IKN yang Baru Disahkan Cacat Prosedural

Baca juga: RUU IKN Telah Diitetapkan, Kapolda Kaltim Tunggu Arahan Presiden Jokowi

Baca juga: Tinjau Lokasi IKN, Kapolda Kaltim akan Siapkan Operasi Pengamanan IKN dalam Setahun ke Depan

Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru tentu lekat kaitannya dengan pendanaan.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mulai memutar otak dan memikirkan dari mana uang tersebut berasal.

Pembangunan IKN sendiri dilakukan dalam lima tahap hingga tahun 2045 atau tepat saat 100 tahun Indonesia merdeka.

Tahap pertama berlangsung mulai tahun 2022-2024.

1. Pakai anggaran PEN

Khusus tahun 2022, bendahara negara bakal menggunakan sebagian anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang belum dispesifikasi peruntukannya.

Anggaran PEN tahun ini berjumlah Rp 451 triliun.

Dia menuturkan, tahap I pembangunan dan pemindahan IKN memang bisa lebih banyak menggunakan dana APBN untuk menjadi trigger (pemicu) awal.

Apalagi, pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur dasar.

Sarana dan prasarana itu meliputi, komplek pemerintahan, bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, dan listrik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved