Berita Balikpapan Terkini
Perda IMTN di Balikpapan Bakal Direvisi, DPRD Respon Keluhan Warga Hingga Panggil Semua Camat
DPRD Balikpapan merespons banyaknya keluhan soal penerapan Peraturan Daerah (Perda) Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
“Jadi ini bukan sesuatu yang berbeda, sama tingkatannya yang dibuat Pemkot Balikpapan baik di tingkat DPPR, maupun di kecamatan masing-masing," terangnya.
Yang jelas, kata A3, semangat DPRD Kota Balikpapan dalam upaya meninjau ulang Perda IMTN untuk membuat aturan yang baik, benar, dan memudahkan pengurusan hak masyarakat.
Di sisi lain, penting juga bagi Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penataan pertanahan untuk kepastian hukum dan menjamin investasi.
“Pastinya kita butuh sinergitas antara Pemkot dengan DPRD. Kita belum tahu kapan selesainya, tapi target kita revisi IMTN tahun ini jadi,” imbuhnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel