Kamis, 21 Mei 2026

Aplikasi

Tahukah Anda Apa Itu NFT? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Membeli dan Menjual Aset NFT

Tahukah anda apa itu NFT? Ini Penjelasan lengkap dan cara membeli dan menjual aset NFT.

Tayang:
Editor: Nur Pratama
IST via TribunMedan
NFT 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahukah anda apa itu NFT? Ini Penjelasan lengkap dan cara membeli dan menjual aset NFT.

Saat ini, minat masyarakat Indonesia untuk mendapatkan cuan dengan menjual karyanya berbasis Non-Fungible Tokens atau NFT, cukup tinggi.

Terlebih setelah viralnya NFT Ghazali Everyday yang bisa cuan miliaran rupiah dengan menjual foto selfie.

Disebutkan aset kripto berbasis NFT seperti gambar, lagu, hingga meme bisa dijual dengan harga fantastis.

Hal itu karena aset yang dijual tersebut dijamin keasliannya dan tidak mungkin bisa diduplikasi oleh orang lain.

Contoh penjualan aset kripto berbasis NFT yakni saat rumah lelang asal Inggris, Christie menjual karya seni digital yang merupakan gambar kolase milik seniman digital, Beeple seharga 69,3 juta dolar AS atau Rp 992,6 miliar seperti dikutip dari CNN.

Kabar tentang penjualan ini pun membuat masyarakat dunia menaruh perhatian atas keberadaan NFT.

Baca juga: Berikut Fitur Aplikasi Edit Video YouCut, Lengkap Cara Menggunakan dengan Mudah

Baca juga: Syarat dan Langkah-langkah untuk Live Streaming di Aplikasi TikTok

Apa Itu NFT? Simak Pengertiannya

NFT merupakan teknologi kripto sejenis sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Lalu sertifikat kepemilikian digital tersebut tercatat dalam blockchain yang mendukung mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.

Ketika sudah tercatat dalam blockchain maka, NFT milik Anda sudah tidak mungkin lagi bisa diduplikasi.

Detail yang tercatat untuk mengidentifikasi bahwa NFT tersebut milik Anda yaitu nomor kode dan metadata.

Nomor kode tersebut terdiri dari penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya yang bersifat dikoleksi.

Dikarenakan tidak dapat diduplikasi maka bisa dikatakan NFT ini bersifat aset yang sangat berharga di dunia maya layaknya aset di dunia nyata seperti rumah atau perhiasan.

Namun NFT sebenarnya bukan barang baru dalam dunia cryptocurrency.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved