Kecelakaan Maut Rapak
Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan Diduga Rem Blong Truk Kontainer, Polisi: Sopir Sudah Diamankan
Diduga bahwa kecelakaan maut rapak kota Balikpapan diduga akibat truk kontainer yang mengalami rem blong hingga seruduk kendaraan lainnya,
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Ikbal Nurkarim
Petugas Dibantu Warga Lakukan Evakuasi Korban
Peristiwa kecelakaan maut melibatkan sejumlah kendaraan di Simpang Rapak Balikpapan, gegerkan warga.
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan sejumlah roda dua dan roda empat itu terjadi sekitar pukul 06.30 Wita.
Belum diketahui berapa jumlah pasti kedaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Namun dari video maupun gambar yang tersebar nampak sejumlah motor maupun mobil rusak parah akibat kecelakaan nahas tersebut.
Kejadian itu melibatkan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua dikabarkan menimbulkan banyak korban.
Namun, belum diketahui pasti berapa korban luka ataupun meninggal.
Pantauan TribunKaltim.co, saat ini petugas dari berbagai instansi tengah mengevakuasi korban kecelakaan maut rapak untuk dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat.
Baca juga: BREAKING NEWS Tabrakan Beruntun di Simpang Rapak Balikpapan
Belum diketahui kronologi terjadinya peristia ini, namun dipastikan ketika terjadi kecelakaan maut ini suasana sedang ramai sehingga korban berjatuhan tak terhindarkan.
Seorang warga Balikpapan menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.
"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada. Tapi sering dilanggar," ujar warga Eko.
"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru. Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" tuturnya.
Boleh jadi banyak warga yang mengeluhkan dan menyayangkan kejadian ini. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.