Kecelakaan Maut Rapak

Selamat dari Kecelakaan Maut Rapak saat Bawa 9 Penumpang, Korban: Bunyi Kayak Gempa, Tiba-tiba Brak!

Kesaksiaan korban selamat dari kecelakaan maut di Rapak Balikpapan, sopir angkot yang membawa 9 penumpang mengira suara gempa.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.20 WITA. Kesaksian sopir angkot, salah satu korban selamat dari kecelakaan maut di Rapak, mendengar suara keras seperti gempa kemudian tiba-tiba mobilnya tertabrak. 

Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar mengatakan ada 17 orang korban yang dilarikan ke rumah sakit usai kecelakan maut tersebut. Rinciannya, 4 orang di antaranya tewas, 1 orang kritis, 3 orang mengalami operasi tulang patah, dan 5 orang luka ringan. Kemudian 4 korban sisanya mendapat perawatan di ruang biasa.

Satu korban yang kritis kini dirawat di ruang ICU (Intensive Care Unit) karena mengalami pendarahan otak. Sementara, 4 jenazah yang tewas masih di kamar mayat menunggu kedatangan pihak keluarga.

“Keluarga yang meninggal semuanya warga Kaltim. Ada yang di Samarinda dan Balikpapan. Kami masih tunggu,” ujar Edy.

Peristiwa laka maut di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022), dalam penanganan kepolisian. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Peristiwa laka maut di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022), dalam penanganan kepolisian. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Singgung Uji Kelaikan Truk

Terpisah, Pengusaha Angkutan Truk Logistik yang juga sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Kyatmaja Lookman mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan sistem operasi, setiap perusahaan atau pemilik truk tersebut wajib melakukan uji kelaikan secara berkala.

“Saya kurang paham mengenai apakah truk yang ada di Balikpapan itu melakukan uji kelaikan apa tidak. Tapi memang (uji kelaikan) merupakan faktor penting untuk dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan,” ucap Kyatmaja kepada Tribun.

Dirinya mengungkapkan, idealnya truk wajib melakukan uji kelaikan berkala sebanyak 2 kali
dalam setahun.

“Setahun 2 kali kami kan melakukan uji berkala,” papar Kyatmaja.

“Jika hal tersebut tidak dilakukan siapa yang menjamin bahwa truk tersebut aman untuk dioperasikan di jalanan,” tambahnya. yang juga mantan anggota Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Kyatmaja juga menyoroti muatan kontainer yang dibawa oleh kendaraan truk bak besar tersebut. Seharusnya, muatan jenis kontainer wajib diangkut oleh truk jenis trailer.

“Kalau itu jelas truk tidak sesuai dengan peruntukannya. Truk bak digunakan untuk
mengangkut peti kemas, yang seharusnya truk trailer,” ucap Kyatmaja.

“Jadi karena mobil tersebut tidak sesuai spesifikasinya sehingga juga bisa menyebabkan gagalnya sistem keamanan yang ada di truk tersebut,” sambungnya.

Kyatmaja juga mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan sistem operasi, setiap perusahaan atau pemilik truk wajib melakukan uji kelaikan secara berkala.

“Saya kurang paham mengenai apakah truk yang ada di Balikpapan itu melakukan uji kelaikan apa tidak. Tapi memang (uji kelaikan) merupakan faktor penting untuk dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan,” ucap Kyatmaja.

Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022)
Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022) (HO/Tangkapan Layar CCTV DISHUB BALIKPAPAN)

Tertibkan ODOL

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved