Ibu Kota Negara
Simak Timeline Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim dari 2022 hingga 2045
Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus dimatangkan
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus dimatangkan.
Kabar terkini, payung hukum pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara telah disahkan oleh DPR RI.
Keberadaan Ibu Kota Negara diharapkan masuk dalam 10 kota layak huni terbaik serta mencapai net zero carbon emission dan 100 persen energi terbarukan pada kapasitas terpasang.
Ibu Kota Negara juga ditargetkan menjadi kota pertama di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa yang mencapai target netral karbon tersebut.
Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, DPRD Inginkan Jakarta jadi Pusat Bisnis Bak New York
Baca juga: Efek Ibu Kota Negara, Bakal Ada Jalan yang Diperbaiki Seperti Sepaku dan di Kukar
Baca juga: Nasib Pariwisata Kota Jakarta Jika Ibu Kota Negara Dipindah ke Kalimantan Timur
Dan Ibu Kota Negara nantinya akan dijadikan sebagai superhub yang terdiri dari 6 kluster ekonomi.
Di antaranya, kluster industri teknologi bersih, kluster farmasi terintegrasi, kluster industri pertanian berkelanjutan, kluster ekowisata dan wisata kesehatan, kluster bahan kimia dan produk turunan kimia, dan kluster energi rendah karbon.
IKN juga akan memiliki dua kluster pendukung yaitu kluster pendidikan abad ke-21 serta kluster smart city dan pusat industri 4.0.
Berdasarkan berita sebelumnya, anggaran Ibu Kota Negara mencapai Rp 466 triliun yang dipenuhi dari tiga skema.
Yakni APBN langsung, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta skema swasta dan BUMN atau BUMD.
Diberi Nama Nusantara
Pemerintah memastikan akan melangsungkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang diberi nama Nusantara.
Bagaimana proses pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan?
Merujuk situs ikn.go.id, pembangunan Ibu Kota Negara membutuhkan waktu puluhan tahun yang terbentang dari 2022 sampai 2045 nanti.
Di periode 2022-2024, akan dilakukan pemindahan tahap awal ke Kawasan Ibu Kota Negara, pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan.
Baca juga: Sedekah Laut di Kawasan Ibu Kota Negara yang Baru, Bakal Jadi Agenda Rutin Wisata Penajam
Juga meliputi pemindahan ASN tahap awal, serta pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500.000 penduduk tahap awal.