Ibu Kota Negara
Efek Ibu Kota Negara, Wabup Rendi Solihin Nilai Wilayah Dekat IKN Bakal Populer
Penetapan Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Penetapan Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, harus disikapi secara bijak oleh masyarakat di Kutai Kartanegara.
Disampaikan oleh Wabup Kukar, Rendi Solihin kepada TribunKaltim.co pada Senin (24/1/2022).
Dirinya mengingatkan, warga lokal jangan sampai tergusur atau tersingkir dari pendatang yang ada di Kukar maupun di wilayah Ibu Kota Negara yang diberinama Nusantara.
Tak hanya itu, katanya, perkembangan ekonomi serta modernisasi di wilayah Kukar juga akan terus tumbuh berkembang.
Baca juga: Bupati Kukar akan Usul ke Pusat, Bangun Akses Jalan Jonggon-Ibu Kota Negara
Baca juga: Pengamat Politik dari UIN Jakarta soal Kepala Otorita Ibu Kota Negara: Mustahil Bagi Ridwan Kamil
Baca juga: Simak Timeline Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim dari 2022 hingga 2045
Sehingga memang wilayah-wilayah yang memang dekat dengan IKN Nusantara nantinya akan menjadi populer di kalangan investor nasional, bahkan internasional.
"Karena kami yakin bahwa dengan banyaknya penduduk yang akan kesini otomatis peluang investasi juga akan terbuka semakin luas," pungkasnya.
Tidak Terburu-buru Menjual
Sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dimana, beberapa daerah tersebut yakni Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa dan sebavian Kecamatan Loa Kulu dam Loa Janan.
Terlebih, peningkatan akses infrastruktur jalan pendekat dari Kukar ke IKN juga tengah direncanakan akan diusulkan untuk dibangun.
Salah satunya jalan pendekat dari Desa Jonggon Kecamatan Loa Kulu menuju IKN Nusantara, dimana kawasan tersebut nantinya akan dibangun infrastruktur baik jalan atau bangunan seperti perguruan tinggi atau balai latihan Kerja (BKL).
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin berharap, warga lokal seperti di kawasan Jonggon yang memiliki lahan harus diperhatikan betul. Bahkan, warga yang memiliki lahan namun belum sertifikat agar segera diurus.
"Tanah yang belum punya surat segera disurati, jangan di jual buru-buru," ujarnya. (TribunKaltim.co/Aris Joni)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.