Soal Wifi hingga Memberi Makan Merpati, Jangan Lakukan 6 Hal Ini Saat di Singapura, Bisa Kena Denda

Ada beberapa larangan unik yang ada di Singapura, mulai dari aturan soal Wifi hingga memberi makan merpati

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM/NICKY AULIA WIDADIO)
Merlion, Singapura. Ada beberapa larangan unik yang ada di Singapura, mulai dari aturan soal Wifi hingga memberi makan merpati 

TRIBUNKALTIM.CO - Bosan berlibur di dalam negeri? tidak ada salahnya mencoba liburan di luar negeri.

Teman-teman bisa mengunjungi negara tetangga yaitu Singapura dan menikmati wisata kuliner atau keindahanan alamnya.

Namun sebelum berangkat ke tempat tersebut, penting untuk mengetahui beberapa aturan yang ada di negara tersebut.

Selain aturan yang umum ada di setiap negara, ada beberapa aturan khusus yang juga perlu diketahui.

Baca juga: 7 Negara Termiskin Ini Ternyata Dulu Kaya Raya, Terpuruk Karena Salah Urus dan Kini Memprihatinkan

Dari peraturan tersebut ada beberapa hal yang wajar dilakukan di Indonesia.

Namun, bila hal-hal itu dilakukan di Singapura, teman-teman bisa dikenai denda dengan jumlah tidak kecil.

Simak beberapa larangan unik yang ada di Singapura, yuk simak ulasannya seperti dilansir Bobo.id di artikel berjudul Bisa Terkena Denda, Ini 6 Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan saat Berlibur di Singapura:

1. Tidak Menyiram Toilet

Di negara Singapura tentu disedikan banyak toilet umum yang bisa teman-teman gunakan secara gratis.

Namun ingat, selalu jaga kebersihan saat berada di toilet, ya.

Teman-teman tidak boleh lupa untuk menyiram toilet setelah digunakan.

Bila, teman-teman lalai bisa-bisa ada petugas yang mendatangi untuk menagih denda.

Denda yang diberikan untuk kebersihan toilet ini bisa mencapai 400 Dollar Singapura, atau setara Rp 500.000.

2. Makan Permen Karet

Bagi teman-teman yang suka makan permen karet, sebaiknya jangan lakukan hal itu saat berada di Singapura, ya.

Di negara tersebut terdapat larangan mengunyah permen karet di tempat umum.

Bahkan teman-teman tidak bisa menemukan permen karet dengan mudah di Singapura.

Permen karet yang dijual di tempat itu hanya diperbolehkan untuk pengobatan gigi.

Untuk membelinya pun teman-teman memerlukan resep dari dokter.

Bila teman-teman tertangkap petugas saat makan permen karet, ada denda sebenar 100.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 1.000.000.000.

Baca juga: Terungkap Fakta Unik! Ternyata Ini Penyebab Australia jadi Satu-satunya Tempat Dijuluki Benua Hijau

3. Sambungkan WiFi ke Orang Asing

Mungkin teman-teman pernah secara iseng menyambukan ponsel atau laptop ke koneksi WiFi yang tidak dikenal.

Tapi saat berada di Singapura, sebaiknya jangan lakukan hal tersebut, ya.

Menyambungkan perangkat elektronik dengan koneksi WiFi yang tidak dikenal, disebut sebagai aktivitas hacking yang dilarang di Singapura.

Bila teman-teman melakukan hal itu, akan ada denda yang harus dibayar sebanyak 10.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 10.000.000.

4. Memberi Makan Merpati

Saat berlibur ke Singapura, mungkin teman-teman akan melihat banyak merpati berterbangan.

Merpati ini hidup secara liar dan bisa ditemukan di banyak tempat.

Saat teman-teman menemukan merpati-merpati itu sebaiknya jangan berikan makanan apapun.

Memberikan makan ke merpati liar dianggap sebagai sebuah pelanggaran yang akan dikenakan denda.

Denda untuk memberi makan merpati bisa mencapai 500 Dollar Singapura atau sekitar Rp 5.000.000.

Baca juga: Inilah Fakta Unik Vatikan, Negara Terkecil di Dunia, Luas dan Jumlah Militernya Bakal Buat Terkejut!

5. Menyebrang Sembarangan

Ketika berlibur ke Singapura, akan menyenangkan menghabiskan waktu berjalan kaki di sekitar tempat wisata.

Jika saat berjalan-jalan teman-teman perlu untuk menyebrang jalan, sebaiknya lakukan di tempat yang sudah disediakan.

Menyebrang jalan di tempat sembarangan bukan hanya membahayakan, tapi juga melanggar peraturan.

Pelanggaran itu bisa membuat teman-teman mendapat denda atau hukuman kurungan.

Denda yang diperoleh bisa sebanyak 20 hingga 1.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 200.000 hingga Rp 10.000.000.

Sedangkan hukuman kurungan yang bisa diperoleh adalah 3 bulan.

6. Membuang Sampah Sembarangan

Menjaga kebersihan adalah hal yang penting, dan Singapura bersikap tegas pada hal itu.

Negara tersebut membuat peraturan agar tidak ada sampah yang dibuang sembarangan.

Bila ada orang yang membuang sampah sembarangan sekecil apapun akan mendapatkan denda sebesar 300 Dollar Singapura atau sekitar Rp 2.900.000.

Nah, itu tadi beberapa peraturan yang harus teman-teman ingat agar bisa berlibur dengan nyaman.

Pastikan selalu menjaga kebersihan saat berada di tempat orang lain atau negara lain.

Jangan lupa juga, selama masih dalam pandemi COVID-19 kita disarankan untuk tetap di rumah dan jangan pergi berlibur dulu, ya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved