Berita Nasional Terkini

Babak Baru Gibran Dilaporkan ke KPK, Laporan Ubedilah Badrun Didalami, Firli Bahuri Janji Transparan

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK akan terus mendalami laporan Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengunjungi kantor DPRD Kaltim, Kamis (14/10/2021). Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK akan terus mendalami laporan Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK akan terus mendalami laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Firli mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah KPK meminta keterangan dari Ubedilah selaku pelapor pada Rabu (26/1/2022).

"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri, nah nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, seperti dilansir Kompas.com.

Firli pun memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan laporan terhadap Gibran dan Kaesang pada waktu yang tepat.

Baca juga: Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Dilindungi 100 Advokat, Siap Lawan Jokowi Mania

Baca juga: Laporkan Balik Pelapor Gibran & Kaesang, Pengamat: Jokowi Mania Permalukan Diri Sendiri

Baca juga: Ubedilah Tak Takut Dipolisikan Usai Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ogah Minta Maaf ke Gibran & Kaesang

"Nanti kita akan berikan kesimpulan, tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," ujar Firli.

Diberitakan, Ubedilah menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran dan Kaesang.

Usai jalani permintaan keterangan selama dua jam, ia mengaku diklarifikasi soal pelaporan terhadap putra Presiden Joko Widodo tersebut.

"Kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," ujar Ubedilah, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, aktivis 98 ini enggan menjelaskan dokumen yang dibawa dan diserahkan kepada tim KPK. Termasuk tidak menjelaskan pasti apakah dokumen tersebut adalah alat bukti.

"Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti. Tentu saja ada dokumen-dokumen yang berbasis data yang kami yakin valid," ucap Ubedilah.

Gibran Tanggapi soal Dukungan untuk Ubedilah terkait Pelaporan Dia dan Kaesang ke KPK

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai adanya dukungan kepada Ubedilah Badrun, yang melaporkan dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah aktivis 1998, Ahmad Farid Umar Assegaf yang mengaku mendukung sepenuhnya langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu yang melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Bahkan, Ahmad Farid menyatakan siap untuk melakukan aksi yang menjadi bentuk dukungannya bagi Ubedilah.

Disinggung soal dukungan tersebut, Gibran mengaku saat ini tidak memersalahkan sikap yang dinyatakan Ahmad Farid Umar Assegaf.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved