Berita Nasional Terkini
Laporkan Balik Pelapor Gibran & Kaesang, Pengamat: Jokowi Mania Permalukan Diri Sendiri
Polemik terkait dengan pelaporan anak Presiden Joko Widodo / Jokowi ke KPK, oleh Ubedilah Badrun terus berlanjut
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik terkait dengan pelaporan anak Presiden Joko Widodo / Jokowi ke KPK, oleh Ubedilah Badrun terus berlanjut.
Bahkan, polemik terus memanas dengan melibatkan berbagai pihak.
Aksi saling lapor pun terjadi buntut dari pelaporan yang dilakukan Ubedilah Badrun ke KPK, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Terkait hal itu, Pengamat Politik LIMA Indonesia, Ray Rangkuti menyebut Ketua Jokowi Mania (Joman), Immanuel Eben Ezer telah mempermalukan diri sendiri.
Ya, Ketua Jokowi Mania Immanuel Eben Ezer dinilai telah mempermalukan diri sendiri karena terburu-buru melaporkan Ubedilah Badrun dengan sangkaan Pasal 317 KUHP.
Immanuel, seyogyanya membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, karena 4 syarat dalam pasal tersebut belum terpenuhi.
Baca juga: Ubedilah Badrun Selamat? Akhirnya Gibran Rakabuming Minta Jokowi Mania Cabut Laporan di Polisi
Baca juga: Akhirnya Hasto PDIP Bongkar Ubedilah Badrun Terlibat di Parpol, Pelapor Anak Jokowi Simpatisan PKS?
Baca juga: Ray Rangkuti Bongkar Motif Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun, Alihkan Isu dari Gibran-Kaesang?
Yakni, laporan yang sengaja, laporan palsu, nama baik yang dicemarkan, dan subjek pelapor adalah yang terlapor.
Demikian Pengamat Politik LIMA Indonesia Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Senin (17/1/2022).
“Ke empat persyaratan tersebut belum satupun terpenuhi dalam peristiwa ini,” kata Ray Rangkuti, seperti dilansir dari Kompas.TV.
Di sisi, Ray lain justru melihat laporan Immanuel kepada Ubedilah Badrun semakin menguatkan persepsi bahwa upaya pemberantasan korupsi di era Jokowi melemah.
Sebagaimana diketahui, Indonesia menempati ranking 102 sebagai negara dengan indeks persepsi korupsi.
Kalah dari Singapura di ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57.
Baca juga: Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mardani Ali: Beri Perlindungan Whistle Blower
“Pak Jokowi sendiri menyatakan keresahannya akan rendahnya indeks persepsi korupsi Indonesia dalam hal pidato peringatan hari anti korupsi sedunia, Desember 2021,”
“Artinya, langkah pelaporan terhadap Ubed tersebut tidak mendukung upaya presiden untuk meningkatkan indeks persepsi yang dimaksud, dan dalam skala lebih besar mendukung upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.”
Dengan begitu, Ray justru mencermati apa yang dilakukan Immanuel justru menebalkan persepsi publik tentang situasi tidak ramah pemerintahan Jokowi terhadap gerakan anti korupsi.