Viral Edy Mulyadi
Lembaga Adat Kubar Sampaikan Pernyataan Sikap, Minta Edy Mulyadi Cs Ditindak Tegas
Lembaga perwakilan masyarakat adat di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya menyatakan sikap atas ucapan Edy Mulyadi
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Lembaga perwakilan masyarakat adat di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya menyatakan sikap atas ucapan Edy Mulyadi beserta kawan kawan yang dianggap menghina seluruh warga Kalimantan.
Pernyataan sikap ini diambil karena memang sangat dirasa perlu untuk dilakukan.
Sebab, sikap dan tutur kata yang dilakukan oleh Edy Mulyadi cs dirasa telah merendahkan harkat, martabat dan toleransi yang selalu dijunjung tinggi bangsa Indonesia.
"Kami perwakilan masyarakat adat sub suku/etnis terkhususnya di Kubar, mengutuk dan mengecam keras atas sikap dan tutur kata yang dilontarkan oleh sdr. Edi Mulyadi dan kawan-kawan," ucap ketua Lembaga Adat Dayak Besar Kabupaten Kubar, Mannar Dimansyah didampingi Ketua Sempekat Tonyooi-Benuaq (STB), Roni Patinasarani, Ketua Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), H. Arly dan Ketua Habama Kubar Hermonius Ramon, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Persekutuan Suku Asli Kalimantan di Samarinda Kecam Edy Mulyadi, Minta Polisi Cepat Proses
Baca juga: DPP Pusaka Sebut Ibu Kota Negara Adalah Penghargaan Bagi Masyarakat Kalimantan
Baca juga: Akhirnya Azam Khan Klarifikasi Kata Monyet Bukan untuk Orang Kalimantan, Bakal Senasib Edy Mulyadi?
Perwakilan masyarakat adat ini juga menyayangkan atas tindakan dan perbuatan yang dilakukan Edi Mulyadi cs.
Sebab, setelah sekian lamanya mereka tinggal di Jakarta yang menjadi Ibu Kota Negara dan memiliki martabat dan orang-orang yang berintelektual tinggi.
Namun Edi Mulyadi cs tidak mencerminkan hal tersebut, malah justru sebaliknya, dengan gampangnya merendahkan harkat dan martabat terkhususnya di Kalimantan.
"Perlu sdr Edi Mulyadi ketahui. Kami menyambut baik keputusan pemerintah terkait dengan penetapan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara. Namun sebagai catatan, kami tidak pernah meminta ketetapan itu ditetapkan di tanah kami, Kalimantan," ujarnya.
Baca juga: Sultan Paser Ingatkan Kearifan Lokal Harus Diperhatikan pada Wilayah Ibu Kota Negara di Kaltim
Tetapi berdasarkan pertimbangan pemerintah bahwa tempat kami layak dan patut untuk mendapatkan pemerataan pembangunan.
Sehingga bisa ditetapkan menjadi lokasi Ibu Kota Negara. "Apalagi Kalimantan merupakan salah satu penyumbang PDRB terbesar bagi bangsa Indonesia," imbuhnya.
Dalam penyampaiannya tersebut, perwakilan masyarakat adat ini meminta agar Edi Mulyadi cs ini bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. Serta meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia dapat tegas dan segera mengusut tuntas hal ini.
"Kami menuntut agar sdr Edi Mulyadi cs bisa diproses secara hukum, baik itu hukum formal dan juga hukum adat. Dimana kami mendukung sepenuhnya langkah yang sudah diambil Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak Nasional.
Baca juga: Pengamat Politik dari UIN Jakarta soal Kepala Otorita Ibu Kota Negara: Mustahil Bagi Ridwan Kamil
Dalam mendorong penindakan hukum bisa terus berlanjut dan segera diusut tuntas oleh Polri. Sehingga tidak terjadi lagi sikap saling merendahkan dan tidak toleransi didalam bingkai Negara Republik Indonesia," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.