Viral Edy Mulyadi

Aliansi Borneo Bersatu Bocorkan Bentuk Hukum Adat, Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Edy Mulyadi

Aliansi Borneo Bersatu bocorkan bentuk Hukum Adat, Bareskrim naikkan status penyidikan Edy Mulyadi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST Tribunnews.com
Edy Mulyadi jadi sorotan warga Kalimantan 

Menurut Rahmat, hukuman tersebut bertujuan menjadi pelajaran kepada Edy dan orang lain agar tak melakukan kesalahan serupa.

"Sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," tegasnya.

Rahmat menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan hukuman adat yang dimaksudkan kepada Edy Mulyadi.

Kata dia, ada ketentuan-ketentuan adat yang berlaku sebagai hukuman kepada Edy Mulyadi.

"Nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara Hukum Adat dengan seadil-adilnya," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Edy Mulyadi menjadi pembicaraan publik beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, Edy Mulyadi memberikan pernyataan yang menyinggung daerah Kalimantan.

Dia mengkritik lokasi IKN.

Dikutip dari Tribunnews, pernyataan itu berkaitan dengan kritikan Edy yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan menyebutkan istilah "tempat jin buang anak".

Dalam video yang beredar Edy Mulyadi mengkritik bahwa lahan Ibu Kota Negara ( IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.

Baca juga: Kesal pada Sisa Limbah dan Pernyataan Edy Mulyadi, Warga Samarinda Buat Replika Kuburan

Diperiksa Bareskrim

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Jumat, Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Status Perkara Naik ke Penyidikan, Jurnalis senior Edy Mulyadi hari Jumat (28/1/2022) akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Edy Mulyadi diperiksa dalam statusnya sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Pemanggilan terhadap Edy Mulyadi dilakukan setelah polisi menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved