Berita Kukar Terkini

Satreskoba Polres Kukar Ringkus 6 Tersangka Narkoba dalam Sehari dan Sita 7 Gram Sabu

Satres Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 6 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam waktu satu hari

Penulis: Aris Joni |
HO/POLRES KUKAR
Kolase salah seorang tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,63 gram yang diamankan kepolisian. HO/POLRES KUKAR 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 6 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam waktu satu hari, yakni pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Di mana 6 tersangka tersebut ditangkap dari empat lokasi yang berbeda, di antaranya AJ (25) ditangkap di Desa Manunggal Jaya, AH (19) dan AS (23) ditangkap di Desa Karang Tunggal, lalu DH (32) dan AR (31) ditangkap di Desa Teluk Dalam serta AB (38) ditangkap di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

"Lima tersangka semua ditangkap di Kecamatan Tenggarong Seberang, cuma AB saja yang dari Kecamatan Loa Janan," ujar Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP M.P. Rachmawan. Minggu (30/1/2022).

Dikatakan AKP Rachmawan, dari tangkapan 6 tersangka narkoba tersebut, yang paling besar yakni barang bukti sabu dari tersangka AB yang ditangkap di Desa Bakungan sebesar 5,63 gram.

Sementara, kata dia, tersangka lainnya hanya di bawah satu gram saja, di antaranya dari tersangka AJ seberat 0,25 gram, dari tersangka AH dan AS seberat 0,75 gram, kemudian dari tersangka DH dan AR seberat 0,37 gram.

Baca juga: Jajaran Polsek Sebulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Polisi Dapat 3 Poket Sabu Seberat 1,55 Gram

Baca juga: Kembali Jalankan Bisnis Narkoba, Residivis Pengedar Sabu di Bontang Diringkus Polisi

"Sehingga total sekitar 7 gram," ucapnya.

Dia menambahkan, penangkapan keenam tersangka tersebut dilakukan mulai sekitar pukul 16.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.

Ia menjelaskan, atas kejadian tersebut para tersangka dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ketiga tersangka sudah kita amankan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved