Viral Edy Mulyadi

Edy Mulyadi Ditahan, Ketua PDKT Syaharie Jaang: Terima Kasih Kapolri

Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kaltim Syaharie Jaang, merespon atas kesigapan tim penyidik Polri menahan tersangka Edy Mulyadi

Penulis: Nevrianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ketua Majelis Adat Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kaltim Syaharie Jaang, merespon atas kesigapan tim penyidik Polri menahan tersangka ujaran kebencian Edy Mulyadi.

"Menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Polri, Kapolda Kaltim dan Kapolri. Mari kita semua menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas Kalimantan Timur," katanya pada TribunKaltim.Co melalui pesan WhatsApp, Senin (32/1/2022) malam.

Syaharie Jaang juga berharap para pada generasi penerus bangsa lebih bisa berbuat lebih baik lagi.

"Kepada generasi muda supaya menyiapkan diri utk menyongsong Indonesia emas dengan Sumber Daya Manusia (SDM )berkualitas, beraklaq mulia, memiliki daya saing, saling menghargai, cinta tanah air, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Syaharie Jaang juga menanggapi soal hukum adat pada Edy Mulyadi.

Baca juga: Sebelum Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Ormas Kaltim Tutup Sungai Mahakam, Sempat Hadang Ponton Batubara

Baca juga: LPADKT-KU Tutup Perlintasan Sungai Mahakam, Bentuk Protes terhadap Edy Mulyadi agar Diproses Hukum

"Saya serahkan ke Majelis Adat Dayak Nasional dan Lembaga Adat Dayak untuk merumuskannya,"tambahnya.

Resmi Jadi Tersangka

Akhirnya Edy Mulyadi resmi jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1/2022).

Sosok Edy Mulyadi mendadak viral lantaran diduga menghina Kalimantan.

Dalam video viral dirinya, Edy menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Hingga menyebut tanah IKN Nusantara yang berada di Kalimantan Timur hanya diminati pasar genderuwo dan kuntilanak.

Atas pernyataan tersebut, masyarakat Kalimantan Timur bereaksi keras.

Kendati Edy Mulyadi telah menyampaikan permohonan maaf berkali-kali.

Masyarakat Kalimantan menuntut Edy Mulyadi diproses hukum, lantaran dianggap telah menghina dan menciderai masyarakat Kalimantan dengan pernyataan yang menyinggung SARA.

Sempat mangkir di pemanggilan pertama, namun pada pemanggilan polisi kedua Edy Mulyadi akhirnya datang bersama kuasa hukumnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved