Berita Samarinda Terkini
LPADKT-KU Tutup Perlintasan Sungai Mahakam, Bentuk Protes terhadap Edy Mulyadi agar Diproses Hukum
Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) kembali melalukan protes dan aksi damai terkait pernyataan Edy Mulyadi yang tak
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) kembali melalukan protes dan aksi damai terkait pernyataan Edy Mulyadi yang tak kunjung diproses hukum oleh kepolisian.
Bahkan aksi yang berlangsung, Senin (31/1/2022) hari ini merupakan buntut dari tindakan Edy Mulyadi yang mangkir dari panggilan pihak Bareskrim Mabes Polri.
Ketua LPADKT-KU Vendy Meru bereaksi keras agar Edy Mulyadi yang sempat melontarkan kalimat "tempat jin buang anak" tersebut segera datang ke Kalimantan.
Aksi hari ini di jalur Sungai Mahakam, banyak yang bertanya pada Vendy Meru, lantaran aksinya yang berniat menutup akses Sungai Mahakam yang notabene jalur akses kapal muat batubara, kayu, bahkan minyak.
Dia mengakui pertanyaan tersebut terjawab setelah dia bersama beberapa anghota LPADKT-KU datang membawa kapal klotok atau kapal motor kayu di jalur Sungai Mahakam.
Baca juga: AKHIRNYA Edy Mulyadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara, Cek 6 Pernyataan Sebelum Ditahan Polisi
Baca juga: Edy Mulyadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Terancam 10 Tahun Penjara
"Apa korelasinya dengan kasus Edy Mulyadi, banyak yang bertanya. Kata-kata tak pantas yakni 'membuang' berarti tidak laku dan tidak ada gunanya.
Oleh sebab itu kita ingin membuktikan, kalau kami mau ikut perasaan marah kami, ini Sungai Mahakam kami tutup aksesnya, tidak ada batubara yang lewat dan keluar pulau Kalimantan (pusat)," jelasnya, Senin (31/1/2022).
"Mohon maaf, saya jujur, saat aksi ini digelar ada beberapa pejabat yang telepon, jangan ditutup. Transportasi batubara biarkan melintas seperti biasa, itu artinya bahwa pengaruh Kaltim kepada republik ini tidak main-main," ujar Vendy Meru.
Dia mengatakan aksi akan terus berlanjut ketika Edy Mulyadi CS tidak diproses secara hukum, baik hukum positif maupun hukum adat.
"Kegiatan aksi protes (demo) yang kami lakukan akan berlanjut terus kalau Edy Mulyadi tidak diproses baik secara hukum adat dan hukum positif," tuturnya.
Menanggapi Kuasa Hukum Edy Mulyadi yang bersedia ada hukum adat di beberapa pemberitaan dengan jaminan keamanan pada kliennya, Vendy Meru pun menyampaikan
Baca juga: Edy Mulyadi Tetap Kukuh Tolak Pembangunan IKN Nusantara, Minta Maaf Kepada Sultan & Suku Kalimantan
"Dia harus bertanggung jawab dengan apa yang dia ucapkan, bukan berdalih melalui pengacaranya membuat narasi macam-macam meminta siapa yang menjamin keamanannya, loh kemarin kamu (Edy Mulyadi) berani mengucapkan kata-kata penghinaan itu, siapa yang menjamin kamu?
Sebelum kau berbuat, harus berpikir dulu ke belakang, kalau saya ucapkan begini apa ada yang marah, tersinggung," bebernya.
Seperti Azam Khan, Vendy Meru juga tak setuju dengan klarifikasi yang sudah diberikan beberapa waktu lalu.
Kata-kata sahutan "monyet" menurutnya sangat rasis dan sangat menyinggung, dia tak ingin tertipu dengan dalih Azam Khan yang mengatakan bahwa "monyet" diartikan untuk dirinya sendiri.