Berita Paser Terkini
Pegawai dan WBP Rutan Tanah Grogot Jalani Tes Urine dan Penegakan Disiplin Atribut Pegawai
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, melakukan tes urine bagi 38 pegawai Rutan, dan 10 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, melakukan tes urine bagi 38 pegawai Rutan, dan 10 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain tes urine, juga dilakukan pengecekan atribut dan seragam yang dikenakan setiap pegawai, Senin (31/1/2022).
Karutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah mengatakan kegiatan ini merupakan langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan.
"Ini merupakan, bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika di lingkungan Rutan Tanah Grogot," kata Doni.
Jajaran Rutan yang dilakukan tes urine terdiri dari 4 pejabat struktural, 34 pegawai bagian penjagaan, pelayanan, dan pengelolaan Rutan.
Doni menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pegawainya jika kedapatan positif narkoba.
Baca juga: 9 WBP Peroleh Premi Pembinaan Kemandirian, Hasil Kerjasama Rutan Tanah Grogot dan Kideco Jaya Agung
Baca juga: Pastikan Zero Halinar, Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian secara Intens
Baca juga: Deklarasi Janji Kinerja Kemenkumham Kaltim, Rutan Tanah Grogot Komitmen Ciptakan Pelayanan Prima
"Kami ditindak sesuai Peraturan Undang-Undang, tidak ada toleransi. Sanksi terberatnya ialah, pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya.
Hasil dari tes urine yang dilakukan, tidak didapati adanya pegawai maupun WBP Rutan Tanah Grogot yang positif narkotika.
Sementara itu, pengecekan kedisiplinan dan kelengkapan atribut dan pakaian petugas Rutan Tanah Grogot yang dilakukan oleh tim Satops Patnal Rutan, sebagai implementasi dari Permenkumham Nomor, 26 tahun 2018.
"Kegiatan pengecekan seragam dan atribut tetap rutin kami laksanakan, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan internal dan penegakan disiplin bagi aparat di lingkup Rutan Tanah Grogot," ujarnya.
Penegakan disiplin tersebut, sambung Doni merupakan bentuk komitmen yang telah di lakukan bersama dalam mewujudkan Rutan Tanah Grogot Semakin PASTI.
Baca juga: Kepala Rutan Tanah Grogot dan Unsur Forkopimda Paser Memantau Keamanan Blok Hunian WBP
"Saya selalu ingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Rutan Tanah Grogot, untuk mematuhi amanat yang tertuang dalam Permenkumham tanpa terkecuali, dan wajib hukumnya untuk di patuhi dan dilaksanakan sebagai mana mestinya," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.