Viral Edy Mulyadi
Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Abriantinus Singgung Masyarakat Dayak Adalah Suku Bangsa Pemaaf
Setelah pernyataannya melukai hati rakyat Kalimantan Timur, Edy Mulyadi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran kebencian
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah pernyataannya melukai hati rakyat Kalimantan Timur, Edy Mulyadi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran kebencian.
Dengan penetapan tersangka itu, Ketua Dewan Adat Dayak Abriantinus memberikan tanggapan atas status yang ditetapkan pihak Bareskrim kepada Edy Mulyadi.
"Kami masyarakat Dayak yang pertama kami menyampaikan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri, kemudian kami appreciate dengan pak Edy Mulyadi yang telah melaksanakan atau telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Mabes Polri," kata Abriantinus dikutip dari tvOneNews, Selasa (01/02/2022).
Bertindak sebagia salah satu pelapor dalam kasus Edi Mulyadi, Abriantinus pun menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima pemerikasaan di Polda Kalimantan Timur sebagai saksi pelapor dan menyampaikan agar proses hukum Edy Mulyadi secepatnya dilakukan.
Baca juga: Sebelum Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Ormas Kaltim Tutup Sungai Mahakam, Sempat Hadang Ponton Batubara
Hal itu dilakukan Abriantinus agar hal-hal serupa tidak lagi terjadi apalagi status Kalimantan Timur yang sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia.
Lebih lanjut, ketika menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Abriantinus mengaku mendapat beberapa pertanyaan yang diajukan kepada pihaknya yang berkaitan dengan UU ITE
"Ujaran Kebencian serta penyebaran berita bohong. Termasuk juga mengahasut juga di situ gitu. Jadi itu yang ditanyakan juga kepada kami," ujar Abriantinus.
Baca juga: AKHIRNYA Edy Mulyadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara, Cek 6 Pernyataan Sebelum Ditahan Polisi
Bukan satu-satunya pihak dari Kalimantan Timur yang mengadukan Edy Mulyadi ke pihak kepolisian, tapi menurut Abriantinus, ada beberapa organisasi melakukan hal yang sama.
Dari laporan-laporan yang ada, diakui Abriantinus semuanya memang diproses oleh pihak kepolisian.
Saat disinggung soal permintaan maaf dari Edy Mulyadi, Abriantinus menyatakan sudah mendengar dan melihat dari media elektronik.
Walaupun sudah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan Timur, Abriantinus menuturkan jika pada prinsipnya masyarakat Dayak juga adalah suku bangsa yang pemaaf.
Baca juga: Edy Mulyadi Tetap Kukuh Tolak Pembangunan IKN Nusantara, Minta Maaf Kepada Sultan & Suku Kalimantan
Hanya saja, ketika ada yang melakukan kesalahan dan bisa tetap adil, yang bersangkutan tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya salah satunya adalah hukum adat yang berlaku.
"Pemberlakuan hukum ada itu supaya mengerti. Harusnya sebagai seorang Jurnalis, beliau itu yang harusnya menjaga. Ketika ini berkaitan penolakan terhadap IKN misalnya ya nggak usalah bikin hoaks, bikin hal-hal yang menyakiti apalagi ini berkaitan dengan bumi Kalimantan," ujar Abriantinus.
"Bagi kami bumi Kalimantan ini adalah pusaka Dayak bagi kami warga Dayak gitu. Dan ini kalau dilecehkan otomatis secara serentak masyarakat adat itu akan bereaksi," tambah Abriantinus.
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.