Kamis, 23 April 2026

Berita Kubar Terkini

Pria Bertato Kejar dan Coba Membegal Wanita di Kubar Diciduk Polisi, Warga Net Ramai Beri Komen

Pria bertato yang mengejar dan coba melakukan kejahatan dengan cara begal terhadap seorang wanita di Kutai Barat beberapa waktu lalu akhirnya terungka

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
KA (35) tak berkutik saat diamankan petugas di Mapolres Kutai Barat usai melakukan aksi kejahatan dengan cara mengejar seorang wanita menggunakan senjata. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR  - Pria bertato yang mengejar dan coba melakukan kejahatan dengan cara begal terhadap seorang wanita di Kutai Barat beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Pria bertato di kedua lengannya berinisial KA (35) warga yang tinggal di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung Kubar, Kabupaten Kutai Barat

Identitas pelaku terungkap setelah petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Kutai Barat berhasil melacak keberadaan pelaku usai menerima laporan dari korbannya.

Kasatreskrim Polres Kutai Barat, Iptu Yohanes Bonar Adiguna melalui Penyidik Pidana Umum Brigpol Dhedi Kuncoro mengatakan pelaku ditangkap aparat pada Jumat kemarin (28/1/2022) di rumahnya Kampung Linggang Bigung.

"Jadi ditangkap dalam kasus pencurian, sesuai pasal 362 KUHP," ujar Brigpol Dhedi saat dikonfirmasi awak media di Mako Polres Kutai Barat, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Kawanan Begal di Samarinda Ditetapkan sebagai Tersangka, Penerima Uang Hasil Kejahatan Masih Diburu

Baca juga: Empat Pelaku Begal yang Mengaku Polisi Ditembak, Diringkus Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu

Baca juga: Komplotan Begal Ini Bongkar Alasan Kenapa Selalu Ngaku Polisi Saat Beraksi & Trik Memperdaya Korban

Dia membeberkan setelah berhasil ditangkap dan menjalani serangkaian interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang mengejar dan mengancam seorang perempuan di jalan Protokol Barong-Melak, 22 Januari lalu.

Saat itu diketahui pelaku mengejar seorang wanita bernama Sandrina Melyqiano (19) dari simpang Bandara Melalan hingga Karang Rejo. Pelaku menendang motor korban dari belakang.

Namun polisi beralasan, kasus dugaan begal itu belum diproses karena korban belum melapor secara resmi ke Polisi.

"Pada waktu diinterogasi dia mengaku memang membawa senjata, cuma pas di jalur dua parang tersebut tidak digunakan. Tapi dia (pelaku) memepet dan menendang motor perempuan ini dari belakang. Perempuan ini lari dengan kecepatan tinggi sehingga kejadian (begal) belum sempat terjadi, masih percobaan kekerasan," urai Dedhi Kuncoro. 

Modus kejahatan pelaku adalah ingin memiliki barang-barang berharga pada korbannya. 

Baca juga: Begal Tukang Ojek, Pelaku Jadi Bulan-bulanan Warga di Tangerang Selatan

Penangkapan terhadap pelaku ini juga viral di media sosial. Tak sedikit warga net yang menghujat pelaku setelah berhasil diamankan Polisi. 

"Mampus kau, jangan dikasih keluar pak beri efek jera," ujar warganet.

"Ini nih yang bikin gaduh di Kubar selama ini, kasih pelajaran pak," tambah warnanet lainnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka adalah sepeda motor, tas dan barang hasil curian. Tersangka sudah mendekam di tahanan Polres Kutai Barat. Dia terancam 5 tahun penjara. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved