Kamis, 7 Mei 2026

Virus Corona di Bontang

Bontang Naik Status PPKM Level 2, Satgas Perketat Prokes Kegiatan Warga hingga Perusahaan

Tren kasus virus corona yang belakangan meningkat tajam, disebut bukan merupakan kluster transmisi lokal di Bontang

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Wakil Ketua Tim Satgas Bontang, Letkol Arh Choirul Huda, menyatakan, pola kasus virus corona yang belakangan meningkat tajam, disebut bukan merupakan kluster transmisi lokal di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (2/2/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tren kasus virus corona yang belakangan meningkat tajam, disebut bukan merupakan kluster transmisi lokal di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana menuturkan, penambahan kasus yang terjadi sejak per 15 Januari lalu, merupakan kluster perjalanan luar kota.

Dari hasil tracing Tim Satgas, hampir seluruh pasien Covid-19 ini memiliki riwayat perjalanan dari luar pulau.

Itu juga termasuk 6 tambahan kasus pekerja asal luar daerah yang terkonfirmasi positif.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Sepakan Ini Tambahan Kasus Aktif Covid-19 Nihil

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, 3 Pasien Covid-19 Sembuh dan 4 Wilayah Berstatus Zona Hijau

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, 11 Pasien Sembuh, 16 Tambahan Kasus Aktif Covid-19

Sementara tambahan 11 kasus ditiga hari terakhir ini merupakan hasil tracing yang perna kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Ini kluster luar kota. Bukan transmisi lokal. Karena tingkat mobilitas kita memang tinggi,” bebernya saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Sementara dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Tim Satgas Bontang, Letkol Arh Choirul Huda menuturkan, kejadian ini harusnya pelajaran bagi perusahaan agar membatasi interaksi dan mobilitas karyawan yang keluar masuk daerah.

Berkaca dari pengalam dua kata tetangga, Balikpapan dan Kutai Timur, yang mayoritas tren kasus persebarannya berasal dari kluter perusahaan.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambahan Kasus Aktif 201 Orang, Sisa 1 Wilayah Zona Orange

Saat ini, kasus di Bontang juga kini mulai ikut meningkat. Tercatat data terbaru, kasus aktif saat ini berjumlah 21 orang.

Kenaikan jumlah kasus ini pun menghantarkan Kota Bontang masuk dalam deretan Kabupaten/Kota yang harus menerapkan status PPKM Level 2.

Demi memastikan agar tidak ada lonjakan kembali, Tim Satgas pun meminta agar perusahaan bisa memberlakukan aturan yang lebih ketat.

Setidaknya karyawan dari luar daerah harus mendapat pemeriksaan tes PCR dan diwajibkan menjalani karantina mandiri sebelum kembali beraktivitas di dalam perusahaan.

"Yang menjadi konsen ialah kesadaran, khususnya Perusahaan yang harus mentaati aturan soal adanya pekerja dari luar daerah," sambungnya. 

Selain aktivitas perusahaan, Dandim 0908 ini juga terus memantau kegiatan masyarakat umum. Jangan sampai terlena dan abai terhadap aturan yang sudah ditetapkan. 

Misalnya, soal gelaran expo yang melibatkan banyak pedagang dan pengunjung.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved