Virus Corona di Kaltim
Kasus Covid-19 Meningkat, Disdikbud Kaltim Tunggu Arahan Pusat soal Belajar Daring
Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur dikatakan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur dikatakan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) belum mempengaruhi pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menerangkan untuk daerah yang posisi zona kuning dan untuk zona oranye masih boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Dia juga menyebut belum ada instruksi untuk menggelar pembelajaran melalui dalam jaringan (daring) atau virtual seperti sebelumnya.
"Tetap saja (berlangsung PTM), belum ada instruksi daring," sebut Anwar Sanusi, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Beber Tren Covid-19 Terus Menurun
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di 3 Provinsi Perlu Dievaluasi, Komisi X DPR RI Angkat Suara
Baca juga: Disdik Klaim Pembelajaran Tatap Muka di Samarinda Belum 100 Persen
Meski demikian, di 10 Kabupaten dan Kota yang masuk dalam zona kuning, oranye maupun merah, menurut Anwar Sanusi, tidak masalah untuk tetap pelaksanaan PTM.
Kecuali, di sekolah tersebut ada yang positif terpapar Covid-19.
Maka disarankan sesuai keputusan empat menteri agar melaksanakan PTM hanya 5 persen yang masuk.
"Begini, kalau di sekolah itu ada yang terkena (positif Covid-19). Sekali lagi, kalau di sekolah ada yang terpapar dan positif, maka pembelajaran 5 persen untuk pelaksanaan tatap mukanya," tegas Anwar Sanusi.
Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak-anak Usia 6 Sampai 11 Tahun di Kukar
Namun, lanjut Anwar Sanusi, jika di kelas atau sekolah tersebut tidak ada sama sekali yang terpapar Covid-19, maka PTM tetap berjalan sepertì biasa.
"Baik itu siswa, guru dan tenaga kependidikan, semuanya tetap masuk. Pembejalaran tidak dilaksanakan dengan daring," terangnya.
Anwar Sanusi berharap, meski di 10 Kabupaten dan Kota yang masuk dalam zona oranye, kuning atau merah bukan di wilayah sekolah, tetapi pemberlakukan protokol kesehatan di lingkup satuan pendidikan (sekolah) harus dilaksanakan secara konsisten dan ketat.
Terkini, dan sampai saat ini disebutnya belum ada sekolah yang menyelenggarakan 100 persen pembelajaran tatap muka, bahkan masih ada yang 50 persen.
"Yang jelas, nunggu perintah lebih lanjut lah, tapi yang jelas kalau ada yang terkena positif, maka 5 persen disarankan pembelajaran tatap muka," pungkasnya.
Untuk diketahui di 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim menurut rilis data Dinkes per-2 Februari 2022 tidak ada zona hijau Covid-19.
Daerah Kota Samarinda, Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara berada di zona kuning.