Berita Nasional Terkini
PENYEBAB Utama Adam Deni Ditangkap Polisi, Respon Kuasa Hukum Jerinx: Dia Punya Perilaku Tercela
Penyebab utama Adam Deni ditangkap polisi, respon kuasa hukum Jerinx: dia punya perilaku tercela.
TRIBUNKALTIM.CO - Penyebab utama Adam Deni ditangkap polisi, Rabu 2 Februari 2022.
Penggiat sosial media, Adam Deni ditangkap lantaran berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022.
Belakangan diketahui pelapor berinisial SYD.
Pelapor menduga Adam Deni mengambil data pribadi orang lain.
Kemudian Adam Deni mengunggahnya ke media sosial tanpa seizin pemilik data
Bagaimana respon kuasa hukum Jerinx?
Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso menyebut Adam Deni mempunyai perilaku tercela.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Beredar Foto Pria Mirip Dirinya Hina Jokowi, Adam Deni Ogah Komentar: Tanya Jerinx, AD-nya Siapa?
Dilansir Kompas.TV, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penggiat media sosial Adam Deni terkait akses ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu (2/2/2002).
“Selasa malam pukul 19.00 WIB, AD diamankan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.
Adam Deni ditangkap terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Beredar Foto Pria Mirip Dirinya Hina Jokowi, Adam Deni Ogah Komentar: Tanya Jerinx, AD-nya Siapa?
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri atas empat orang saksi dan delapan ahli.
“Ahli terdiri atas ahli hukum pidana dan ahli ITE,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tangkapan-layar-postingan-niluh-djelantik.jpg)