Aplikasi

Bisa Cek Pesan si Doi Bahkan yang Sudah Dihapus, Tanpa Aplikasi dan Sadap WhatsApp

Dengan mengetahui chat WhatsApp-nya, kamu bisa memantau komunikasi pasangan kamu.

Editor: Heriani AM
Freepik designed by syifa5610
Ilustrasi. Kamu nggak harus sadap WhatsApp lho. Begini cara cek isi chat WA pasangan, bisa juga baca pesan wa yang sudah dihapus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kamu tetap bisa baca riwayat chat pasangan dengan cara ini.

Khawatir bertindak terlalu jauh jika sadap WhatsApp?

Kamu sadar jika sadap WhatsApp itu kurang etis, karena berarti menyalahgunakan kepercayaan pasangan.

Tindakan menyadap WhatsApp pasangan juga bisa jadi bumerang bagi hubungan kalian.

Tapi, ada beberapa hal yang bikin kamu penasaran dengan kelakuan pasangan karena terlalu asyik di WhatsApp?

Baca juga: Daftar Aplikasi Sadap WhatsApp yang Bisa Dipakai buat Cek Pasangan dari Jarak Jauh dan tanpa Rooting

Baca juga: Fitur Baru WhatsApp Tambah Durasi Hapus Pesan Semua Orang, Apa Kelebihan dan Kelemahannya?

Baca juga: Cara Sadap WhatsApp yang Lebih Aman, Bukan dengan Nomor WA, Cek Juga Pesan WA yang Sudah Dihapus

Saat ini, memang banyak beredar cara sadap WhatsApp.

Ada juga sejumlah aplikasi sadap WhatsApp dari yang gratis hingga berbayar.

Namun, buat kamu yang gak ingin menyadap WhatApp tapi kepo dengan isi chat WA pasangan, kamu bisa melakukan cara ini untuk mengintip aplikasi WA pasangan kamu.

Dengan mengetahui chat WhatsApp-nya, kamu bisa memantau komunikasi pasangan kamu.

Apakah ada yang mencurigakan di WhatsApp pasangan?

Bagaimana jika pasangan sudah Clear Chat WhatsApp?

Tenang, cara ini dapat memunculkan lagi pesan WhatsApp bahkan yang sudah dihapus sekalipun.

Hanya saja, tindakan ini jangan sampai disalahgunakan untuk perbuatan kriminal.

Baca juga: Jangan Khawatir! Gunakan Fitur WhatsApp Ini untuk Mengembalikan Chat yang Terhapus

Cara memunculkan pesan WhatsApp yang sudah dihapus seperti dikutip TribunKaltim.co dari hits.grid.id:

1. Buka Aplikasi Whatsapp

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved