MotoGP

Aturan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika, tak Ada Nobar di Luar Sirkuit, Wajib Vaksin dan Tes PCR

Aturan penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Mendagri terbitkan aturan baru, mulai dari tak ada nobar di luar sikuit hingga batasan jumlah penonton.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit dari Bukit Seger, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ). Foto diambil Senin (24/1/2022). Aturan penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Mendagri terbitkan aturan baru, mulai dari tak ada nobar di luar sikuit hingga batasan jumlah penonton. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang penyelenggaraan MotoGP Mandalika, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), Tito Karnavian menerbitkan aturan terbaru penyelenggaraan seri balapan MotoGP di Indonesia tersebut.

Aturan terbaru penyelenggaraan MotoGP Mandalika ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 8/2022 terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit.

Salah satu aturan terkait penyelenggaraan MotoGP Mandalika ini adalah larangan mendirikan tenda untuk nonton ( nobar ) di luar sirkuit. 

Kementerian Dalam Negeri telah menerbirkan edaran Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022 pada Jumat 4 Februari 2022 lalu. 

Di dalam Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022 ada sejumlah aturan dan protokol kesehatan yang harus diterapkan dari pebalap hingga kru MotoGP.

Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022 ini berlaku mulai saat Official Pre-Season Test tanggal 11 sampai 13 Februari 2022.

Berikut ini sejumlah aturan MotoGP Mandalika yang diatur dalam Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022:

Baca juga: Jumlah Penonton Dibatasi Maksimal 100 Ribu Orang, Simak Aturan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika

- Aturan jumlah penonton MotoGP Mandalika

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Mendagri Terbitkan Aturan Penyelenggaraan MotoGP di Masa Pandemi, ada batasan jumlah penonton MotoGP Mandalika yang diatur dalam Inmendagri 8/2022. 

Penonton dibatasi maksimal 100 ribu penonton, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival.

"Pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival," tulis Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam keterangan persnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

- Aturan terkait vaksinasi dan tes PCR

Ssemua penonton juga diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test sehari sebelumnya atau H-1.

Khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok akan dilakukan screening dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.

Baca juga: Jumlah Penonton Dibatasi Maksimal 100 Ribu Orang, Simak Aturan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika

"Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, kru, dan ofisial," imbuh Safrizal.

- Fasilitas kesehatan pendukung penanganan Covid-19

Inmendagri 8/2022 juga mensyaratkan adanya fasilitas kesehatan untuk mendukung penanganan Covid-19. 

Dalam Inmendagri tersebut juga mewajibkan pemerintah daerah (pemda) melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen.

Pemda setempat diharuskan melakukan akselerasi dosis lanjutan atau booster paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

"Serta menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamataan, keluruhan/desa, hingga RW/RT," tulisnya.

Lebih lanjut, pemda setempat diminta untuk melakukan monitoring kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

- Tak ada nobar 

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022, Marc Marquez Dikepung 8 Rider Ducati, Ini Target The Baby Alien

Untuk mencegah adanya kerumunan, Pemda juga harus mengawasi agar tidak ada pihak yang melakukan nonton bareng (nobar) dengan memasang tenda di luar sirkuit.

"Tidak memasang tenda untuk nonton bareng atau nobar di luar sirkuit untuk mencegah terjadinya kerumunan," ujarnya.

Jadwal MotoGP Mandalika

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Sirkuit Mandalika tak lama lagi akan menggelar hajatan MotoGP Indonesia 2022.

Jadwal MotoGP Indonesia 2022 di sirkuit Mandalika akan dilaksanakan pada 18 hingga 20 Maret 2022 mendatang.

Namun sebelum itu, sirkuit Mandalika akan menjadi tuan rumah tes pramusim MotoGP 2022.

Event tersebut akan terselanggara pada 11-13 Februari 2022 mendatang.

Untuk itu, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) terus mengawal segala persiapan untuk menggelar balapan kuda besi di Indonesia.

MGPA tak lupa memperhatikan kesiapan para Marshal yang akan bertugas selama MotoGP Indonesia 2022 berlangsung.

Komitmen kuat MGPA ini diwujudkan dengan akan digelarnya pelatihan bagi Marshal yang akan bertugas nantinya.

Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP Indonesia 2022 & Tes Pramusim di Sirkuit Mandalika, Tinggal Hitungan Hari

(Tribunnews.com/MilaniResti/Guruh Putra Tama) (Kompas.com/RahelNarda Chaterine)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved