Berita Samarinda Terkini
Tata Parkir di Samarinda jadi Perhatian Serius, Dishub akan Pantau Rutin
Salah satu perhatian serius pemerintah Kota Samarinda saat ini ialah mengenai penataan parkir.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Salah satu perhatian serius pemerintah Kota Samarinda saat ini ialah mengenai penataan parkir.
Beberapa kawasan di Kota Samarinda menjadi sasaran penertiban parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Seperti di kawasan jalan Gajah Mada Pasar Pagi, Pasar Segiri dan sekitar Pasar Sungai Dama, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada TribunKaltim.co pada Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Pindah ke Gedung Parkir Klandasan, Layanan Vaksinasi Sediakan Semua Jenis Vaksin Covid-19
Baca juga: NEWS VIDEO Juru Parkir Samarinda Akan Terapkan E-Parking di Tahun 2021, Guna Hindari Kebocoran PAD
Baca juga: Hari Jadi ke-354 Kota Samarinda, Pemkot Gelar Upacara Peringatan di Lapangan Parkir GOR Segiri
Dia menjelaskan, tiga kawasan itu masih menjadi perhatian utama Dishub terkait penataan parkir karena dinilai kerap menjadi titik kemacetan dan keberadaan parkir liar.
"Karena ketiganya masih menjadi titik macet ya, termasuk di jalan Diponegoro dan Pangeran Hidayatullah," sebut Manalu.
Manalu menegaskan, petugasnya akan melakukan pemantauan lapangan secara rutin untuk mengawasi tata parkir terutama di ruas jalan yang rawan macet.
Pemantauan secara rutin oleh petugas dishub disebutnya juga akan disertai giat penindakan apabila ditemukan kendaraan.
Baca juga: VIRAL, Senggol Motor Korban, Pengemudi Mobil di Medan Malah Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket
Baik roda dua ataupun roda empat yang diketahui parkir di tempat yang masuk dalam kawasan bebas parkir.
"Petugas Dalops akan giat keliling memantau secara intensif dan rutin untuk melihat yang parkir sembarangan, terutama di tiga titik itu," ungkapnya.
Bahkan di kawasan pasar pagi kerap kali masih terlihat kendaraan yang parkir di tepi jalan meskipun sebelumnya Dishub sudah memasang barrier beton yang mencegah kendaraan parkir sembarangan di tepi jalan dan menyebabkan kemacetan.
"Tetapi untuk mengerahkan petugas secara rutin tentu kita memerlukan anggaran karena teman-teman kita yang bertugas siang malam ini kasihan juga," katanya.
Manalu juga mengakui bahwa penerapan sistem parkir secara non tunai yang telah diterapkan di beberapa kawasan selama ini juga bisa menjadi cara untuk melakukan penataan parkir selain menghindari kebocoran pendapatan daerah.
Ia mencetuskan agar penggunaan sistem non tunai tidak hanya berlaku pada sektor parkir namun juga bisa meluas seperti untuk keperluan pengujian kendaraan atau KIR.
"Kalau yang lalu pengujian kendaraan oleh dishub Samarinda sudah akreditasi B, jika menggunakan sistem non tunai maka bisa akreditasi A," tuturnya melanjutkan.
Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo sempat memaparkan potensi retribusi parkir di kota Samarinda untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 32 juta dalam satu hari.
Jumlah tersebut didapatkan dari 228 lokasi parkir yang tersebar di tepi jalan umum kota Samarinda.
"Dengan potensi itu maka kita menyusun pelaksanaan pembayaran parkir dengan beberapa opsi seperti menggunakan e-Money yang dilakukan selama ini, hingga sistem parkir berlangganan," ucap Hari melalui keterangan tertulisnya.
Hingga sekarang pendapatan parkir tepi jalan umum masih baru berkontribusi sebesar sekitar Rp 900 juta per tahun bagi kas Kota Samarinda.
Dengan skema yang sempat dipaparkan oleh Hari kepada walikota itu, potensi pendapatan bagi Pemkot Samarinda melalui parkir tepi jalan umum bisa menembus Rp 11 miliar per tahunnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel