Berita Balikpapan Terkini
PHRI Kota Balikpapan Harap Pemerintah Permudah Izin Bagi Pengusaha Hotel
Ketua PHRI Kota Balikpapan Sahmal Ruhip menyampaikan, hal tersebut agar para pengusaha sektor hotel dan restoran bisa bertahan hidup
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 8 hingga 9 Februari 2022, yang melibatkan seluruh pengurus PHRI se-Indonesia, relaksasi izin untuk usaha perhotelan menjadi atensi.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan Sahmal Ruhip menyampaikan, hal tersebut agar para pengusaha sektor hotel dan restoran bisa bertahan hidup dengan ribuan pekerjanya.
"Perputaran ekonomi di sektor hotel dan restoran juga tumbuh bagi daerah, jadi harapannya mungkin bisa diberikan kemudahan izin usaha bagi para pengusaha," ungkapnya, kepada TribunKaltim.Co, Selasa (8/2/2022).
Sahmal mengatakan sejauh ini, ada kurang lebih 40 izin yang harus di penuhi sebuah hotel, terutama yang berbintang, mulai dari izin penggunaan air tanah, listrik, hingga penggunaan genset dan lainnya.
"Banyak sekali izin yang harus dipenuhi, itu berlangsung sudah sejak lama," katanya.
Baca juga: PHRI Bakal Beri Diskon 70 Persen untuk Kamar Hotel dan Restoran dalam HUT Kota Balikpapan
Baca juga: Tingkatkan Okupansi Perhotelan, PHRI Harapkan Insentif Pajak bagi Pelaku Usaha Hotel dan Restoran
Baca juga: Menjelang Akhir Tahun 2021, PHRI Nilai Karantina Dongkrak Okupansi Hotel
Hal tersebut dinilai sangat memberatkan, belum lagi jika fasilitas air yang akan digunakan oleh sebuah hotel berasal dari sumur bor, maka izinnya harus dikeluarkan oleh pihak pemerintah provinsi, dan memakan waktu yang tidak sedikit serta menguras biaya.
"Jangankan penggunaan sumur bor yang harus dikeluarkan provinsi izinnya, penggunaan genset aja harus menggunakan izin sementara kalau mau pakai listrik PLN juga sulit izinnya," jelasnya.
Kondisi pandemi yang terjadi sangat berpengaruh ke sektor hotel dan restoran.
Namun demikian, diakui juga pemasukannya menurut Sahmal terbilang cukup besar untuk PAD kota Balikpapan.
"Lumayan juga kan PAD yang masuk ke daerah dari hotel maupun restoran, jadi kami berharap dipermudah," paparnya.
Baca juga: Songsong Ibu Kota Negara, Rakercab BPC PHRI Balikpapan Bahas Program Kerja Tahun 2022
Ia berharap, selain dimudahkan dalam pengurusan izin, juga agar pemerintah memberikan keringanan atau relaksasi, hingga kondisi benar-benar pulih.
"Selain itu juga kami berharap ada keringanan atau relaskasi lah, baik pajak dan lainnya, minimal sampai situasi kita normal lagi," tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel