Berita Samarinda Terkini

Laporan Dugaan Penipuan Minyak Goreng Sudah Ditangani Penyidik Polresta Samarinda

Laporan dugaan penipuan jual beli minyak goreng yang dialami Citra Wardani (30), kini telah berada di tangan penyidik Satreskrim Polresta Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Wakasat Polresta Samarinda, AKP Kadiyo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Laporan dugaan penipuan jual beli minyak goreng yang dialami Citra Wardani (30), kini telah berada di tangan penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.

Hal ini diungkapkan Wakasat Polresta Samarinda AKP Kadiyo saat ditemui media, Rabu (9/2/2022) sore ini.

Dijelaskannya, surat pengaduan tersebut diterima pada Selasa (8/2/2022) dan pihaknya akan langsung menunjuk penyidik untuk segera melakukan penyelidikan.

Di mana pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu terhadap pihak-pihak bersangkutan, lalu mengumpulkan keterangan para saksi.

"Setelah lidik selesai, kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah masuk ranah pidana atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Tergiur Harga Minyak Goreng Murah, Wanita di Samarinda Ditipu Rekannya hingga Rugi Hampir Rp 1 M

Baca juga: Telah Resmi Dilantik, Kepala Satpol PP yang Baru Akan Soroti Penegakan Perda di Bumi Batiwakkal

Baca juga: Polda Kalteng Beber Ada Indikasi Oknum Memborong Minyak Goreng Lalu Menjualnya

Ia menyebutkan, dalam aduannya pelapor mengatakan mengalami kerugian Rp 900 juta karena dari pesanan 7000 dus, yang datang tidak sampai 1000 dus.

"Terlapor sendiri bernama VA, juga merupakan warga Samarinda," ungkapnya.

Ditanya terkait modus terlapor, AKP Kadiyo mengatakan pihaknya belum bisa berspekulasi dikarenakan baru dalam tahap klarifikasi.

"Ini masih berupa pengaduan. Jadi kita menggunakan asas praduga tidak bersalah," terangnya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Kubar Masih Dikeluhkan, Disdagkop Wanti-wanti Pedagang yang Monopoli Harga

Ia juga menambahkan, dalam surat pengaduan tersebut dinyatakan sebelumnya telah dilakukan mediasi antat pelapor dan terlapor di Polsek Samarinda Utara.

Tetapi lantaran tidak ada titik temu, akhirnya diarahkan ke Polresta Samarinda. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved