Berita Nasional Terkini
Gadis di Bawah Umur di Jambi Mengaku Dirudapaksa Ayah Tiri Sebanyak 40 Kali
Seorang anak berumur 16 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan menjadi korban dan mengaku telah dirudapaksa
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang anak berumur 16 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan menjadi korban dan mengaku telah dirudapaksa lebih dari 40 kali.
"Pengakuan tersangka dan korban, perbuatan itu dilakukan lebih dari 40 kali," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi pada Tribunsumsel.com, Kamis (10/2/2022).
Meski sudah 40 kali lebih dirudapaksa ayah tirinya, tetapi korban tidak hamil.
"Tidak hamil, dibuang di luar," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus pria berinisial DI (31) warga Kecamatan Nibung, Muratara.
Pria itu dilaporkan telah merudapaksa anak tirinya inisial SA yang berusia 16 tahun.
Baca juga: Sejumlah Anak di Bawah Umur Korban Rudapaksa di Minahasa Utara, Pelaku Seorang Lansia
Baca juga: Modus Pura-pura Antar Pulang, Tiga Remaja di Solok Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Baca juga: Seorang Satpam Rumah Sakit di Bandung Rudapaksa Seorang Gadis di Bawah Umur
Tersangka ditangkap anggota Polsek Nibung di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka ada di rumah saudaranya di Sarolangun dan berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Nibung, AKP Bakri Redi Cahyono pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui memang benar telah merudapaksa korban yang merupakan anak tirinya.
Kasus ini terungkap bermula dari pesan (chat) Facebook Messenger di ponsel korban yang terbaca oleh ibunya, inisial HY (35).
Pesan itu rupanya berasal dari Facebook sang ayah tiri korban atau suami HY pada 31 Januari 2022.
Isi pesan tersebut salah satunya sang ayah tiri atau tersangka mengajak korban untuk berciuman.
Kaget melihat chat mesum itu, ibu korban membangunkan anaknya yang masih tidur dan menanyakan hubungannya dengan tersangka.
"Korban tidak menjawab, dia langsung memeluk ibunya sambil menangis," kata Kapolsek Bakri Redi.
Setelah korban tenang, ibunya kembali bertanya kepada korban.
Korban akhirnya mengakui sudah dilecehkan oleh tersangka dengan ancaman menyuruh mengembalikan uang biaya sekolahnya selama ini.
"Apo kau la dikucak ayah, dijawab korban iyo mak, soalnyo ayah ngancam aku, nyuruh balike duit (menyuruh kembalikan uang) biaya sekolah selama ini," beber Bakri Redi.
Korban juga mengakui pernah disetubuhi oleh tersangka.
Baca juga: Tiga Tahun Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Seorang Pria di Bandung Barat Ditangkap Polisi
Terakhir pada September 2021 saat tengah malam.
Ketika itu, istri tersangka sedang tidak ada di rumah sehingga tersangka masuk ke dalam kamar korban.
Korban dan adiknya sedang tidur lalu tersangka menggendong korban keluar dari kamar dan membawanya ke ruangan keluarga.
"Tersangka merudapaksa korban di sana.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ABG di Muratara Dirudapaksa Ayah Tiri dan Diancam untuk Kembalikan Biaya Sekolah Jika Tak Melayani, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/10/abg-di-muratara-dirudapaksa-ayah-tiri-dan-diancam-untuk-kembalikan-biaya-sekolah-jika-tak-melayani?page=all.