Berita Kaltara Terkini

Pembiayaan Gaji Guru PPPK Dibebankan ke Daerah, Disdikbud Kaltara Keberatan

Khususnya yang lolos seleksi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Editor: Budi Susilo
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru. Pihak Disdikbud Kaltara merasa keberatan dengan pendanaan gaji guru. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Disdikbud Kaltara merasa keberatan dengan pendanaan gaji guru.

Khususnya yang lolos seleksi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Menurut Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto, pihak pemerintah pusat awalnya menjanjikan gaji guru PPPK akan dibebankan oleh Kemendikbudristek.

Namun, yang terjadi saat ini, pembiayaan gaji guru PPPK dibebankan kepada daerah.

Baca juga: Pemerintah Hanya Buka Rekrutmen PPPK Tahun 2022 Ini, Simak Bedanya dengan PNS Berikut Ini

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Kemendikbudristek Berikan Penjelasan

Baca juga: INFO PPPK 2022: Catat Jadwal Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3, Terungkap Penyebab Molor Seleksi CASN 2022

"Sebetulnya niatnya bagus untuk memenuhi kebutuhan guru, tapi harus dibarengin dengan pembiayaan dari pusat," kata Teguh Henri Sutanto.

"Karena dulu janjinya dibayar kementerian, faktanya dibebankan daerah, anggaran Disdik memang tidak berkurang, tapi harus menambah beban membayar gaji PPPK dan tunjangannya," sambungnya.

Teguh mengatakan, nantinya akan banyak anggaran Disdikbud Kaltara yang harus dialokasikan untuk membayar gaji guru PPPK.

Seperti halnya anggaran untuk bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) bagi sekolah setingkat SMA SMK.

Baca juga: Jangan Sedih Pendaftaran CPNS 2022 Tak Dibuka, Gaji PPPK Tak Kalah Menggiurkan, Ada Sampai Rp 6 Juta

"Jadi banyak dana alokasi tersedot kesitu, sementara tidak ada tambahan DAU dari pusat, kalau keuangan daerah kita cukup tentu tidak masalah, kita kan defisit terus dan ada refocusing," ungkapnya.

"Sekarang pembiayaan dari Pemda, sekolah di SMA/SMK tidak dapat BOP, dan hampir Rp 3,9 miliar tersedot di situ," tuturnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Anggaran Terbatas, Disdikbud Kaltara Harap Kemendikbud Biayai Gaji Guru PPPK 

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved