Berita Samarinda Terkini
Dugaan Pertambangan di Kawasan Pemakaman Covid-19 Samarinda, Warga Khawatir Longsor
Ditemukan dugaan aktivitas pertambangan di area pemakaman khusus Covid-19 yang berada di Jalan Serayu, RT 20, Kelurahan Tanah Merah
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ditemukan dugaan aktivitas pertambangan di area pemakaman khusus Covid-19 yang berada di Jalan Serayu, RT 20, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kondisi itu membuat tanggapan dari warga sekitar pada Sabtu (12/2/2022) sore.
Menurut penilaian warga setempat, tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu bisa terjadi longsor yang berdampak pada pemakaman warga ini.
Seperti halnya, warga bernama Nur (48). Dirinya mengungkap aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung selama 4 bulan terakhir.
Baca juga: Penyebab Masih Adanya Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Dekat Kawasan Ibu Kota Negara
Baca juga: Temuan Dugaan Pertambangan di Lahan Depan Gapura Pemakaman Covid-19 Samarinda
Baca juga: Tindak Tambang Ilegal di Tahura Kaltim, Upaya Mengamankan Hutan Sekitar Kawasan Ibu Kota Negara
Sedangkan untuk tumpukan batu bara, dikatakannya sudah tertumpuk sejak 2 bulan terakhir dan belum pernah diangkut.
Mungkin masih menunggu pembelinya. Kalau pun hauling dia pasti lewat dalam itu, lewat bekas SMK 18.
"Tembusnya, ya dekat jalan poros Samarinda-Bontang, tidak jauh dari posko 7 Disdamkar," jelas Nur kepada TribunKaltim.co.
Lebih jelas, ucap Nur, para penambang tersebut melakukan aktivitas secara pelan dan tidak terburu-buru.
Baca juga: Penanganan Tambang Ilegal Diharap Polresta Samarinda Ada Aturan Jelas, Masyarakat Bisa Lapor
Pada malam hari, alat hanya bekerja hingga Pukul 22.00 Wita. "Lewat dari itu warga sudah protes," bebernya.
Nur juga menyebutkan ada dua lokasi penambangan yang digarap para pekerja tersebut.
Yakni di depan gapura pemakaman dan juga tepat di bawah bangunan eks SMKN 18 Samarinda.
"Di bawah sekolah itu dulu sudah berlubang. Yang kerjakan mereka ini juga. Tapi enggak tahu siapa yang tambang," jelasnya.
Kendati demikian, ucapnya, masyarakat sekitar tidak mempermasalahkan hal tersebut sebab tanah tersebut merupakan lahan milik warga itu sendiri.
"Kadang dari Polsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa datang patroli buat lihat pekerjaan tambang. Habis itu pergi," bebernya.
Ia juga mengatakan bahwa mereja tidak mengurusi pekerjaan para penambang tersebut selama tidak mengganggu kawasan pemakaman, khususnya Covid-19.