Berita Nasional Terkini
Jabatannya Sebagai Panglima TNI Dipertaruhkan, Jenderal Andika Perkasa Terancam Pensiun Tahun Ini
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, menjadi salah satu pihak yang bakal terkena dampak jika UU Nomor 34 Tahun 2004, dikabulkan Mahkamah Konstitusi
Sementara, menurut pengamat militer Anton Aliabbas, penambahan usia pensiun TNI juga akan membuat karier prajurit yang lebih muda terkendala.
Baca juga: KSAL Laksamana Yudo Gantikan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Terbang ke Papua Tangani KKB
Pembatasan usia pensiun TNI justru penting untuk menjamin kesempatan promosi bagi prajurit-prajurit berusia lebih muda untuk meniti karier militer.
"Dengan menambah usia pensiun maka pengelolaan karier prajurit akan semakin kompleks akibat adanya pelambatan laju pensiun," jelas Anton.
Tak hanya itu, perpanjangan usia pensiun TNI pun membuka kemungkinan fenomena nonjob semakin meluas ke berbagai jenjang kepangkatan.
Fenomena nonjob ini seringkali terjadi lantaran pos jabatan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah personel TNI, termasuk perwira menengah dan perwira tinggi.
Oleh karenanya, jika usia pensiun diperpanjang, kata Anton, imbasnya perwira nonjob semakin lebih banyak.
"Dampak utama bagi organisasi TNI apabila gugatan ini dikabulkan adalah meluasnya bottleneck dalam pengelolaan karier prajurit TNI. Penambahan usia pensiun akan dapat memperparah fenomena prajurit non-job dalam institusi militer," jelasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.